Calon Kepala Daerah dari PDIP Harus Tiru Kepemimpinan Jokowi

- Editor

Jumat, 21 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo/Net

Presiden Joko Widodo/Net

JAKARTA.bipol.co- Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri meminta calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengikuti sekolah partai gelombang pertama untuk mengikuti cara kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut Megawati, kepemimpinan Jokowi itu ideal apabila ingin menjadi sosok yang dicintai rakyat. Dia juga menilai, semangat Presiden Pertama RI Sukarno bisa dijadikan model untuk memimpin rakyat.

“Kita bisa melihat Bapak Ir Joko Widodo dengan diusung PDI Perjuangan maka menjadi sebuah partai yang bisa mengangkat presidennya menjadi dua kali. Jadi jangan berkira kalau nantinya saudara-saudara yang telah menang, mulai keluar keangkuhan, kepongahan. Banyak saya lihat-lihat seperti itu terjadi,” kata Megawati saat membuka sekolah partai melalui telekonferensi, Jumat (21/8/2020).

Presiden Kelima RI ini melihat, banyak calon kepala daerah yang sudah terpilih tidak mau turun ke bawah melihat rakyatnya. Megawati pun memprediksi, sosok-sosok seperti itu pasti tidak dipilih kembali oleh rakyat di periode kedua. Partai juga memikirkan akan memberikan rekomendasi lagi.

“Karena pasti sekarang orang kan lihat dengan survei. Meskipun saya selalu katakan survei bukan jaminan, survei hanya menjadi salah satu bagian untuk kita melihat, mendeteksi bagaimana orang ini jalankan tugasnya sebagai pemimpin di daerah masing-masing. Kalau survei sudah rendah, bagaimana mau diangkat lagi,” ucap Megawati.

Megawati berpesan, agar para calon mencurahkan sepenuh hati dan bekerja untuk rakyat. Dia mencontohkan bagaimana dirinya selalu merasa gembira, meskipun lelah terasa di dalam perjuangan bersama rakyat.

“Tidak akan terasa capai karena selalu ada rasa gembira. Seperti saya masuk partai itu tahun 1986 di PDI, pada 1987 saya sudah jadi anggota DPR, waktu itu saya juga masih mentah, tahu politik dikit-dikit, tetapi karena dedikasi saya, keyakinan saya, dan waktu itu saya memutuskan akan masuk partai. Saya sudah katakan sama suami saya dan suami saya juga bersama-sama saya masuk ke PDI,” tutur Megawati.

Dia bercerita, banyak orang yang menanyakan dirinya yang selalu awet muda meski sudah menginjak usia 74 tahun. Megawati merasa yang dilaluinya itu selalu diberikan untuk rakyat sehingga pikiran tidak terbebani.

“Justru saya berpikir, apalagi yang akan saya berikan ke rakyat? Apalagi yang akan saya ajarkan pada rakyat? Apa lagi yang saya dedikasikan pada rakyat? Apa yang bisa diimplementasikan?” pungkas Megawati. [net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru