Tahanan Kejagung Dievakuasi dari Kebakaran

- Editor

Minggu, 23 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran di Kejagung/Net

Kebakaran di Kejagung/Net

JAKARTA.bipol.co- Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin memastikan ruang tahanan aman dari api kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu malam (22/8).

Selain itu, Burhanuddin juga mengatakan ruang penyimpanan berkas perkara juga aman dari api kebakaran.

“(yang terbakar) Biro kepegawaian, biro keuangan, dan biro umum. Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman,” kata Burhanudin di Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8).

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan hal serupa. Dia mengaku sudah menghubungi Burhanuddin ihwal kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung.

“Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat,” kata Mahfud lewat akun Twitter pribadinya.

Akan tetapi, ruang intelijen turut terbakar. Selain itu, ruang biro kepegawaian juga dilalap api.

“Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana,” kata Mahfud.

Namun, untuk antisipasi, Menko Polhukam Mahfud Md menyebut para tahanan saat ini sedang proses dipindahkan.

“Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan, para tahanan di Kejaksaan Agung juga sudah mulai dipindahkan,” kata Mahfud.

Mahfud menyebut para tahanan sudah mulai dipindahkan sejak pukul 21.00 WIB. Namun dia memastikan gedung tahanan berada jauh dari gedung yang terbakar. [net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru