Presiden Jokowi Bagikan Sejuta Masker untuk Aceh

- Editor

Senin, 24 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co- Sejumlah lebih dari 1 juta masker dan ribuan liter hand sanitizer akan dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerjanya ke Aceh, esok, Selasa, 25 Agustus 2020.

Bantuan masker dikirim dengan kargo hari ini, Senin (24/8/2020) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Tenaga Ahli BNPB Bidang Media Egy Massadiah mengatakan, bantuan tersebut telah tiba di Banda Aceh sore tadi.


“Satu juta masker dari Bapak Presiden Jokowi untuk rakyat Aceh. Itu masker dipakai ya,” ujar Kepala BNPB Doni Monardo, di Jakarta.

Bantuan masker tersebut sesuai dengan salah satu dari empat arahan terbaru Jokowi terkait penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, yakni bagikan dan ajak pakai masker.

“Sebelum ada vaksin, kuncinya paling penting adalah pemakaian masker. Segera yang berkaitan dengan ajakan memakai masker dan membagi masker pelaksanaannya dipercepat,” tutur Jokowi, Senin (24/8/2020).

Berikut bantuan yang akan dibagikan oleh Jokowi esok hari:

Masker N95= 10.000

Masker KN95= 10.000

Masker Medis/ bedah= 200.000

Masker kain= 1.000.000

Face shield= 10.000

Ventilator = 5 unit

Hand sanitizer jerigen= 4000 L.

Selain ajakan menggunakan masker, Jokowi juga kembali berpesan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan lainnya seperti menjaga jarak dan mencuci tangan. [net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru