Sri Mulyani Ungkap Alasan Target Pajak Tidak Tercapai

- Editor

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.bipol.co- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada 2019, realisasi penerimaan perpajakan mencapai 86,55 persen dari target APBN. Secara garis besar penerimaan pajak terdiri dari penerimaan yang dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, kondisi usaha dan tingkat kepatuhan wajib pajak.

“Perlambatan perekonomian global yang berdampak pada perlambatan ekonomi nasional serta penurunan harga komoditas perdagangan dunia, sangat mempengaruhi penerimaan perpajakan di tahun 2019,” ujar Sri Mulyani dalam rapat paripurna, Jakarta, Selasa (25/8).

Selain itu, realisasi penerimaan pajak 2019 juga dipengaruhi oleh besaran restitusi yang dibayarkan kepada Wajib Pajak. Realisasi restitusi 2019 mengalami pertumbuhan sebesar 21,11 persen dari periode sebelumnya.

“Pertumbuhan restitusi terutama disebabkan adanya kebijakan pemberian fasilitas restitusi dipercepat yang diambil Pemerintah untuk membantu kalangan dunia usaha dalam rangka menggerakkan roda perekonomian nasional,” jelasnya.

Berkaitan dengan peningkatan tax ratio, Pemerintah telah menjalankan reformasi perpajakan yang dilakukan dalam tiga aspek yaitu reformasi kebijakan, reformasi administratif, dan peningkatan kepatuhan. Reformasi perpajakan ditujukan untuk melakukan redesain sistem perpajakan yang optimal, sebagai sumber penerimaan negara.

“Berbagai langkah reformasi di bidang perpajakan ini sudah berjalan, seperti tax amnesty, modernisasi organisasi, simplifikasi administrasi perpajakan, penyesuaian kebijakan perpajakan, dan peningkatan kualitas data pendukung administrasi perpajakan,” katanya.

Akui Reformasi Perpajakan Bukan Hal Mudah

Sri Mulyani melanjutkan, reformasi perpajakan bukanlah pekerjaan yang mudah. Ditambah lagi, pandemi Covid-19 membawa risiko tekanan terhadap penerimaan perpajakan di 2020 dan potensi pertumbuhan yang masih berat di 2021.

“Oleh karena itu, agenda reformasi perpajakan perlu terus diperkuat dan dilanjutkan terutama dalam memperluas basis penerimaan perpajakan. Pemerintah memohon dukungan semua pihak agar agenda reformasi perpajakan ini dapat terus kita dorong dan kita percepat realisasinya,” jelasnya. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Kang DS Sebut Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Akan Ditanggung APBD 
Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Bupati Bandung Sampaikan Program Pro Petani
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Rabu, 9 April 2025 - 12:05 WIB

Kang DS Sebut Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Akan Ditanggung APBD 

Senin, 7 April 2025 - 15:10 WIB

Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Bupati Bandung Sampaikan Program Pro Petani

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Berita Terbaru

REGIONAL

Perapihan Kabel di Kota Bandung Capai 123 Kilometer

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:15 WIB