JAKARTA.bipol.co- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengharapkan UMKM bisa menjadi dinamisator agar perekonomian Indonesia tidak terjebak dalam krisis.
Hal itu dilihat dari jumlah pelaku usaha UMKM hingga 99 persen, penyerapan tenaga kerja 97 persen dan kontribusi terhadap PDB 60 persen, maka dalam kelesuan ekonomi akibat dampak Pandemi Covid-19 ini, UMKM lah yang harus diselamatkan dulu.
“Saya sudah sampaikan ke Presiden, Pak tak ada jalan lain, UMKM lah yang harus kita selamatkan terlebih dulu agar bisa menjadi dinamisator ekonomi nasional, supaya terhindar dari krisis ekonomi,” kata Teten pada pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Kualitas SDM KUMKM di Daerah Penyangga Destinasi Super Prioritas Danau Toba di Kab Simalungun Sumatera Utara, Rabu (26/8/2020).
Menurutnya, usaha besar bisa menunda investasinya karena keuangan mereka cukup tebal. Dibandingkan dengan modal UMKM saat ini tergerus untuk kebutuhan sehari hari. Mereka itulah harus diperkuat agar terus berjalan usahanya.
“Bagi UMKM untung dikit aja ndak apa-apa asal usahanya terus jalan,” katanya.
Lanjut Teten menjelaskan, pandemi Covid-19 telah berdampak mendalam terhadap sektor ekonomi khususnya bagi Koperasi dan UMKM. BPS secara resmi telah merilis angka pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 mencapai -5,32 persen.
Lantaran kontraksi ekonomi tidak hanya dirasakan oleh Indonesia tetapi juga 215 negara lainnya, bahkan tidak lebih baik dari Indonesia seperti Hongkong (-9 persen), Amerika Serikat (-9,5 persen), Singapura (-12,6 persen), Uni Eropa (-14,4 persen). Kecuali Tiongkok yang sudah mulai rebound tumbuh 3,2 persen di kuartal II-2020.
Maka untuk mampu rebound di kuartal 3 dan 4, Pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah memberikan stimulus Rp 607,25 Triliun, khusus Koperasi dan UMKM dianggarkan sebesar Rp 123,46 Triliun, yang terdiri dari Insentif pajak (PPh Final UMKM DTP) Rp2,4 Triliun. Subsidi bunga KUR dan Non KUR Rp35,28 Triliun.
Lalu, penempatan Dana Untuk Restrukturisasi UMKM: Rp78,78 Triliun, Imbal Jasa Penjaminan Rp5 Triliun, dana cadangan penjaminan kepada PT. Jamkrindo dan PT Askrindo Rp1 Triliun, pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui LPDB KUMKM Rp1 Triliun.
Selain itu, ada program inisiatif lain dalam mendukung PEN, yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dimana pada tanggal 24 Agustus 2020 Presiden telah meluncurkan BPUM kepada 1 juta pelaku usaha mikro dengan nilai sebesar Rp 2,4 Juta per Pelaku Usaha Mikro yang tersebar di 34 Provinsi.
Ditargetkan sebelum akhir September sebanyak 9,16 juta pelaku usaha mikro akan menerima BPUM dengan total anggaran Rp 22 Triliun.
“Dengan adanya program BPUM ini, diharapkan Pelaku Usaha Mikro yang unbankable dapat menambah modal kerja serta melanjutkan usahanya,” pungkasnya. [Net]
Editor: Fajar Maritim