Labfor Polri Bakal Ungkap Kebakaran Kejagung Musibah atau Sengaja

- Editor

Jumat, 28 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya masih bekerja menelusuri penyebab kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

“Ada unsur-unsur apa atau memang ini musibah atau bencana atau ada unsur kesengajaan. kita sama sama tunggu,” tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).

Menurut Awi, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait kebakaran Kejagung. Bersamaan dengan itu, tim bekerja mencari sebanyak-banyaknya saksi.

“Karena memang semuanya bermuara kepada hasil laboratorium forensik,” jelas Awi.

Polisi terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari tahu penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung RI pada Sabtu malam (22/8/2020).

Awi menerangkan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri sudah dua kali melakukan pengecekan ke lokasi. Ada beberapa hal yang dilakukan antara lain menyita kamera pengawas di Kompleks Kejaksaan Agung dan sekitarnya. Ada 24 kamera pengawas yang diamankan.

“Pertama untuk CCTV yang diambil dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor Kejaksaan Agung ada sekitar 8 unit CCTV kemudian ada sekitar 18 CCTV yang diambil dari sekitar kantor Kejaksaan Agung sehingga total 24 unit,” kata dia di Mabes Polri, Kamis (27/8/2020).

Awi merinci dari 24 unit yang disita 8 unit CCTV di antara sudah dalam kondisi terbakar. “Jadi ada beberapa yang terbakar,” ucap dia.

Selain itu, penyidik juga mengambil sampel berupa sisa-sisa barang yang terbakar. “Sampai saat ini sudah ada sekitar 21 sampel yang diambil dari di tempat kebakaran,” ucap dia.

Awi juga menyebut, sebanyak 99 orang pun telah dimintai keterangan. Mereka dari Office Boy (OB) hingga pegawai Kejaksaan Agung.

“99 saksi terdiri dari OB cleaning services, Pegawai Harian Lepas (PHL) dan pegawai Kejaksaan Agung,” ucap dia. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru