BANDUNG.bipol.co- Walikota Bandung diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi RTH (ruang terbuka hijau) kota Bandung.
Usai shalat Jumat, walikota Bandung yang pernah menjadi anggota DPRD Kota Bandung ini menjelaskan bahwa KPK meminta keterangan sebagai saksi.
“Alhamdulillah saya tadi diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan atas RTH di Kota Bandung. Adabanyak sekitar lima atau enam pertanyaan,” jelasnya, di gedung sat Sabhara Polrestabes Bandung, Jumat (4/9).
Oded menambahkan, bahwa pertanyaan dari KPK, Seputar tupoksi dewan.
“Pertama tupoksi dewan biasa itu, kemudian bagaimana proses pembahasan anggaran dulu dan yang lainnya yang memang ditanya juga apakah kenal dengan nama Pak Dadang,” jelasnya.
Diakui Oded, jika dirinya kenal dengan Dadang. Dadang Suganda merupakan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung.
“Saya kenal. Orang memang kenal. Kenalnya kan setiap orang kenal dia, dia orang dikenal kan. Cuman kenalnya di acara-acara umum,” paparnya.
“Ya saya kira kalau RTH kan begini, secara amanat Undang-Undang kan harus 30 persen, ya kita kan masih jauh. Kita menganggarkan saya kira memang secara normatif menganggarkan, semua juga sepakat,” jelasnya.
Apakah ada perubahan anggaran saat pengajuan anggaran RTH.
“Pokoknya sudah saya sampaikan semua lah yang saya tau,” jelasnya.
Sebelumnya KPK memanggil mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 sejak hari Selasa lalu, guna meminta keterangan terkait dana RTH kota Bandung.
Kasus ini sendiri sudah berjalan di Pengadilan Tipikor Bandung. [red]
Editor: Fajar Maritim