Bawaslu Waspadai Modus Baru Politik Uang saat Pandemi

- Editor

Sabtu, 19 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratna Dewi Pettalolo/Net

Ratna Dewi Pettalolo/Net

JAKARTA.bipol.co- Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyoroti soal potensi terjadinya politik uang dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Menurut Ratna, Bawaslu telah mewaspadai munculnya modus baru dalam politik uang.

“Kami mendeteksi beberapa potensi pelanggaran yang terjadi pada masa pandemi COVID-19, terutama memang yang menjadi kekhawatiran besar kami adalah soal politik uang,” kata Ratna dalam telekonferensi Populi Center dan Smart FM Network yang bertajuk ‘Kampanye Pilkada di Tengah Virus Corona’ pada Sabtu (19/9/2020).

Ratna mengatakan masa pandemi COVID-19 membuat perekonomian ikut terpuruk. Menurut dia, dalam situasi ekonomi yang sulit, masyarakat dapat menjadi permisif terhadap politik uang hingga dapat berkembang munculnya modus baru.

“Karena di tengah situasi ekonomi yang terpuruk seperti ini bisa saja masyarakat kita berubah menjadi sangat permisif terhadap politik uang dan bisa berkembang modus-modus baru dengan memanfaatkan pandemi COVID-19,” ujar Ratna.

Oleh sebab itu, Ratna mengungkapkan Bawaslu telah melakukan langkah antisipasi terkait hadirnya potensi politik uang dalam pilkada. Ia menjelaskan sudah melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti KPK dan PPATK.

“Sebagai langkah antisipasi agar proses penegakan hukum ini tidak mengalami hambatan terutama dengan pembuktian politik uang. Kami sudah melakukan kerja sama dengan KPK dan PPATK,” ujar Ratna.

Ratna berharap PPATK mendukung Bawaslu terkait adanya modus politik uang yang dilakukan dengan menggunakan jasa transfer perbankan. Sementara itu, KPK dapat mendukung dengan memberikan pengawasan terhadap pasangan calon pilkada yang berstatus sebagai petahana pada Pilkada 2020.

“Harapan kami, kalau kemudian muncul modus politik uang yang dilakukan secara transfer menggunakan jasa perbankan misalnya, karena ini sudah pernah terjadi di beberapa pilkada sebelumnya, maka kerja-kerja penanganan pelanggaran ini atau penegakan hukum ini bisa di-support PPATK,” ujar Ratna.

“Kemudian juga kami kerja sama dengan KPK karena dalam pilkada ini kan ada beberapa, kurang-lebih 230 calon, yang berasal dari petahana. Ini kan jadi kewenangan KPK,” imbuhnya.

Selain itu, Ratna mengungkapkan Bawaslu melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian, khususnya terkait pelanggaran dalam menggunakan media sosial.

“Beberapa pelanggaran yang terkait dengan penggunaan media sosial, kami juga sudah kerja sama dengan tim Siber Mabes Polri,” tuturnya.

Diketahui, pelaksanaan pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Nantinya, Pilkada 2020 akan diikuti oleh 270 daerah. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB