Jusuf Kalla Ingatkan Jika Pilkada Kekeuh Digelar Saat Pandemi

- Editor

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co- Pemerintah memutuskan tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) memahami keputusan tersebut.

“Kalau pemerintah, DPR, dan KPU sudah putuskan, tentu karena sudah mempunyai alasan yang meyakinkan,” kata JK, Selasa (22/9/2020).

JK, yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI), memberi wanti-wanti soal ancaman COVID-19. Dia juga mengingatkan soal tantangan lain yang mungkin berpotensi mengganggu jalannya pilkada serentak.

“Namun, perlu diketahui, bulan Desember 2020, para epidemiolog memperkirakan puncak pandemi dan puncak musim hujan. Jadi partisipasi pemilih akan rendah dengan risiko dan biaya besar,” ujar politikus senior Golkar ini.

“Pilkada Desember masalahnya, selain pandemi, saat itu juga puncaknya musim hujan. Orang bakal takut ke TPS karena menghindari penularan dan karena hujan. Dampaknya ke partisipasi pemilih yang mungkin jeblok,” imbuh dia.

Sebelumnya, JK mengimbau agar KPU membuat aturan ketat terkait mekanisme pengumpulan massa di tengah pandemi Corona. Aturan itu diperuntukkan buat membatasi pengumpulan massa.

Namun JK mengusulkan pilkada serentak pada Desember mendatang ditunda demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Dia menyebut alasan penundaan itu bisa menekan penyebaran pandemi di tengah masyarakat. JK mengusulkan agar pilkada ditunda hingga vaksin ditemukan. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru