Ketua Bawaslu Akui Pilkada Saat Pandemi Covid-19 Tidak Mudah

- Editor

Senin, 28 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Abhan/Net

Ketua Bawaslu Abhan/Net

JAKARTA.bipol.co- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengatakan, Pilkada 2020 di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 tidak mudah. Karena, kegiatan politik harus diselaraskan dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Pilkada di tengah pandemi virus Corona bukan tugas yang mudah, karena harus mengawasi tahapan yang juga sekaligus harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar Abhan saat meninjau tahapan pengawasan Pilkada Kabupaten Bangka Tengah, Babel, Senin (28/9/2020).

Ia menjelaskan, jajaran pengawas wajib menaati protokol kesehatan Covid-19 karena selalu berada di lapangan.

“Memang pekerjaan yang sulit dan penuh risiko, namun itu adalah tantangan bagi penyelenggara dalam mengawal tahapan di tengah pandemi Corona,” ujar Abhan seperti dikutip dari Antara.

Ia memberikan apresiasi kepada jajaran pengawas di Kabupaten Bangka Tengah yang sudah sangat ketat menerapkan protokol kesehatan mulai dari tingkat kabupaten hingga pengawas tingkat desa.

“Ini memang selalu kami ingatkan dan ditegaskan, awasi tahapan tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar dia.

Ia mengatakan, jajaran pengawas harus memberikan contoh dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik dan benar. “Sebelum kami memberikan teguran kepada pihak KPU dan para peserta Pilkada 2020, tentu kami harus memberikan contoh,” tandas Abhan.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengingatkan semua peserta Pilkada serentak 2020 untuk selalu patuh protokol kesehatan. Menurutnya, kepatuhan untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga menjadi bagian kesuksesan Pilkada.

“Patuhi semua aturan, patuhi semua protokol kesehatan, jangan ada kampanye ramai pengumpulan massa,” kata Afif Sabtu 26 September 2020.

Selain itu, Afif juga mengingatkan agar jangan ada paslon yang nekat melakukan politik uang dan menggunakan sentimen SARA untuk menjatuhkan saingannya.

“Jangan politik uang. Jangan menyebar ujaran kebencian, berita bohong dan tidak politisasi isu SARA,” tegasnya.

Afif menegaskan, Bawaslu pasti akan menindak paslon Pilkada yang melanggar aturan kampanye di Pilkada 2020, yang semuanya sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 tahun 2020.

“(Sanksi) sudah diatur dalam PKPU 13. Kita jalankan sebagaimana aturan,” tandasnya. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru

NEWS

Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata

Rabu, 16 Apr 2025 - 07:05 WIB