Sudah 53 Daerah Langgar Protokol Covid-19 saat Kampanye Pilkada

- Editor

Jumat, 2 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud Md/Net

Mahfud Md/Net

JAKARTA.bipol.co- Menko Polhukam, Mahfud Md menyebut ada sejumlah pelanggaran protokol kesehatan dalam minggu pertama gelaran kampanye Pilkada 2020. Namun, pelaksanaan kampanye itu itu dinilai masih berjalan cukup baik.

“Begini, pelaksanaan kampanye Pilkada pada minggu pertama berjalan cukup baik. Karena memang ada pelanggaran-pelanggaran, tapi tidak signifikan sama sekali,” kata Mahfud dalam rapat ‘Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak 2020, di Kemendagri, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Mahfud mengungkap ada 53 dari 309 daerah yang menggelar kampanye melanggar protokol kesehatan. Pelanggaran protokol kesehatan itu mulai dari melebihi batas pengumpulan massa hingga tak memakai masker.

“Misalnya seharusnya yang hadir pertemuan itu 50 ternyata 53 orang, atau ada yang 50 tapi jaga jaraknya di bagian tertentu tidak tertib. Ada yang lupa pakai masker, sebagian pakai,” ucap Mahfud.

Dia menjelaskan mengapa pemerintah menghitungnya ada 309 daerah. Padahal daerah yang tercatat mengikuti Pilkada 2020 ada 273 daerah.


“Yang begitu ada di 53 (daerah) dari 309 daerah tingkat 2 kabupaten kota. Jadi kira-kira 15 persen, itu kecil-kecil tidak menimbulkan kegaduhan,” katanya.

“Kenapa 309? kan yang ikut pilkada 273, karena di provinsi-provinsi dimana ada pilgub itu seluruh kabupaten ada kampenya. Misalnya pilkadanya hanya 7 sementara jumlah kabupaten kota tingkat 2 ada 17, itu ikut semua. Sementara daerah lain yang tidak ada pilgub dan pilwali juga ada kampanye untuk gubernur,” sambungnya. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru

NEWS

Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata

Rabu, 16 Apr 2025 - 07:05 WIB