Nadiem Makarim Resmikan Sentra Pasar Batik Digital

- Editor

Sabtu, 3 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim /Net

Nadiem Makarim /Net

JAKARTA.bipol.co- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan Sentral Pasar Digital Batik bernama “Kuklik Batik”.

“Dengan mengucapkan bismillaalahirrahimaanirrohiim, saya luncurkan Sentral Pasar Digital Batik Indonesia ‘Kuklik Batik’. Semoga kehadiran Kuklik Batik dapat membawa corak baru dalam upaya pemajuan kebudayaan,” ucap Nadiem dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2020).

Nadiem berharap, kehadiran pasar digital ini bisa membuka akses seluas-luasnya bagi peminat batik di Indonesia dan mancanegara. Tidak hanya mengangkat perekonomian, tetapi juga mendorong edukasi dan pelestarian batik nusantara.

“Jadikan inisiatif ini sebagai contoh, perbanyak serta kembangkan terus,” ujar dia.

Sentral Pasar Digital Batik Indonesia “Kuklik Batik” diinisiasi oleh Yayasan Canting Batik Indonesia. Yayasan Canting Batik Indonesia bergotong royong dengan para pengrajin batik mengurasi batik-batik yang ada di Indonesia dari para pengrajin serta maestro batik Indonesia.

Batik didaftarkan pemerintah ke UNESCO dan berhasil masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia yang ditetapkan UNESCO pada 4 September 2008.

Kemudian, 9 Januari 2009 UNESCO menerima pendaftaran tersebut secara resmi dan dilakukan pengujian tertutup pada 11 – 14 Mei 2009 oleh UNESCO di Paris.

Berdasarkan Konvensi Internasional Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda Manusia 2003, batik juga dianggap memenuhi tiga dari lima domain. Antara lain tradisi dan ekspresi lisan, kebiasaan sosial dan adat istiadat masyarakat ritus dan perayaan-perayaan, serta kemahiran kerajinan tradisional.

Tepat sebelas tahun yang lalu bertempat di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, batik ditetapkan masuk ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.

Melalui sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO, batik resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia ke-3, setelah keris dan wayang yang terlebih dahulu masuk ke dalam daftar ICH UNESCO.

“Mulai dari pengaruh alam sekitar hingga pengaruh zaman, batik diturunkan dari generasi ke generasi melalu pemaknaan simbol, warna dan corak kehidupan. Warisan ini menuangkan kreativitas dan ritualitas masyarakat Indonesia yang tidak lengkang oleh waktu. Sudah sepatutnya kita menjaga warisan budaya ini,” tutur Mendikbud.

Selain itu, lanjut Nadiem, batik bukan hanya selembar kain bermotif, bukan hanya hasil sebuah karya dan hasil ketekunan.

“Di dalam batik terkandung makna filosofis kehidupan rakyat Indonesia, mulai dari lahir hingga kembali ke hadirat Tuhan, mulai dari pengaruh alam sekitar hingga pengaruh zaman,” tandas Nadiem. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru