BANDUNG.bipol.co- Jajaran Polda Jawa Barat dan TNI membubarkan aksi massa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, pasca kerusuhan yang kembali terjadi pada Rabu, (7/10/2020)
“Kami minta membubarkan diri, karena anarkis, kami terpaksa melakukan tindakan tegas,” kata seorang polisi melalui mobil pengeras suara seperti dilansir Antara,Rabu
Massa aksi nampak berasal dari berbagai elemen kampus di wilayah Bandung. Mereka memulai aksi sekitar pukul 13.00 WIB ke Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Sejumlah mahasiswa menyampaikan orasinya di depan massa aksi tentang penolakannya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hingga pukul 16.30 WIB, situasi aksi kian memanas.
Pada saat itu, massa mencoba merangsek masuk ke pagar Gedung DPRD Jawa Barat yang dihalau barikade polisi. Lalu pada pukul 17.00 WIB, terjadi gesekan antara massa dengan aparat yang berjaga di luar kawasan Gedung DPRD Jawa Barat.
Lalu dari arah massa, sejumlah oknum massa aksi melemparkan berbagai jenis barang, di antaranya batu, botol, dan sepatu. Aksi itu kurang lebih berlangsung selama lima menit.
Akhirnya polisi mengeluarkan mobil meriam air dan menyemprotkan air ke arah massa. Barikade polisi kemudian maju untuk membubarkan aksi, dan aparat polisi menembakkan gas air mata.
Hingga pukul 17.40 WIB, massa terpecah ke arah Jalan Trunojoyo, Jalan Diponegoro arah Soepratman, dan ke arah Jalan Sulanjana.
Aparat kepolisian pun masih terus melakukan penyisiran kawasan Gedung DPRD Jawa Barat untuk memulihkan situasi menjadi kembali kondusif. (Ir_)
Editor : Ir_