Pemerintah Nyatakan Belum Berencana Gunakan Dana Abadi

- Editor

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

JAKARTA.bipol.co- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah belum berencana menggunakan dana abadi pendidikan sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada masa Pandemi COVID-19. Meskipun, penggunaan dana abadi diperbolehkan di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Pasal 1 huruf e Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 mengatur pemanfaatan berbagai sumber dana yang tidak bisa dilakukan sebagai sumber pendanaan APBN untuk menangani Pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Adapun dana-dana itu disebutkannya saldo anggaran lebih, dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan, dana yang dikelola Badan Layanan Umum (BLU), dana yang dikuasai negara serta memanfaatkan pengurangan pembiayaan investasi pada BUMN.

“Sampai saat ini pemerintah belum berencana gunakan dana abadi pendidikan sebagai sumber pendanaan APBN,” kata Sri Mulyani dalam Sidang Mahkamah Konstitusi dengan agenda Mendengarkan Keterangan DPR dan Presiden tentang Pengujian UU 2/2020 di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Kendati begitu, Bendaha Negara ini menyebut meski secata UU diperbolehkan penggunaan dana abadi pendidikan sendiri akan bertentangan dengan kewajiban negara untuk memenuhi hak atas pendidikan. Apalagi itu sama sekali tidak mengurangi besaran dana abadi tersebut.

Dia menambahkan, dana abadi pendidikan hanya dipergunakan apabila seluruh pembiayaan lainnya yang tersedia tidak memenuhi kebutuhan pemeirintah dalam penanganan COVID-19. Artinya, dana itu digunakan sebagai jalan terakhir untuk membiayai APBN.

“Aapabila dipergunakan ini akan menjadi investasi dana pendidikan melalui pembelian SBN dan SBSN bahkan mendapat return bukan sebagai belanja negara jadi dana abadinya tetap abadi,” tandas Sri Mulyani. [Net]

Editor: Fajar 

Berita Terkait

PHK 10 Ribu Lebih Karyawannya, Utang PT Sritex Lebih Besar dari Asetnya
Semangat Baru Para Kepala Daerah Usai Retret Magelang: “Kami Siap Bertarung untuk Kesejahteraan Rakyat”
Gelar Doktor Bahlil Terancam Dibekukan, Hasil DGB UI Temukan Empat Pelanggaran
Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Resmi Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2025-2030
Pemerintah Resmi Bentuk Danantara untuk Kelola Aset 7 BUMN, Pengamat Ingatkan Kasus BLBI
Prabowo Lantik 481 Kepala Daerah Terpilih, Langsung Retreat di Akmil Magelang 1 Minggu
Menteri ATR/BPN: 193 Sertifikat di Desa Kohod Diserahkan ke BPN untuk Dibatalkan
BEM SI Lakukan Aksi ‘Indonesia Gelap’ Secara Maraton, Adili Jokowi Salah Satu Tuntutannya

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 11:16 WIB

PHK 10 Ribu Lebih Karyawannya, Utang PT Sritex Lebih Besar dari Asetnya

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:08 WIB

Semangat Baru Para Kepala Daerah Usai Retret Magelang: “Kami Siap Bertarung untuk Kesejahteraan Rakyat”

Jumat, 28 Februari 2025 - 07:54 WIB

Gelar Doktor Bahlil Terancam Dibekukan, Hasil DGB UI Temukan Empat Pelanggaran

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:11 WIB

Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Resmi Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:30 WIB

Pemerintah Resmi Bentuk Danantara untuk Kelola Aset 7 BUMN, Pengamat Ingatkan Kasus BLBI

Berita Terbaru

Banjir bandang melanda kawasan Puncak Bogor, Minggu (2/3/2025), sekitar pukul 20.30 WIB. Foto: Humas Jabar

NEWS

BPBD Jabar Lakukan Asesmen Banjir Bandang di Bogor

Senin, 3 Mar 2025 - 16:41 WIB