Menteri ATR/BPN: 193 Sertifikat di Desa Kohod Diserahkan ke BPN untuk Dibatalkan

- Editor

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.(Foto: Tl. Instagram)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.(Foto: Tl. Instagram)

BIPOL.CO,  JAKARTA – Sebanyak 193 sertifikat tanah di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sudah dibatalkan.

Hal itu disampaikan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam keterangan pers usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (18/2/2025).

“Hari ini (Senin) juga yang di Tangerang, 193 sertifikat secara sukarela juga sudah diserahkan sama BPN dibatalkan secara sukarela, yang di atas laut,” bebernya, seperti dikutip dari Kontan.co.id Selasa, 18 Februari 2025.

Dengan begitu menurut Nusron, para pemilik secara sukarela telah meminta pembatalan sertifikat tanah tanpa adanya arahan dari Kementerian ATR/BPN.

“Jadi InsyaAllah semua yang di atas laut clean and clear, dibatalkan. Tidak perlu kami (minta) pembatalan. Mereka (pemilik sertifikat) yang bersangkutan sukarela minta dibatalkan,” tukasnya.

Sebelumnya, Nusron menyebut telah mencabut atau membatalkan sekitar 50 sertifikat tanah di area laut Tangerang turut Desa Kohod yang mencakup 38 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM).

Seperti diketahui, jumlah sertifikat tanah yang terbit di area pagar laut Tangerang itu sebanyak 280 sertifikat tanah yang mencakup 263 SHGB dan 17 SHM.

Kepemilikan sertifikat tanah itu terdiri dari 243 bidang dimiliki PT IAM, 20 bidang dimiliki PT CIS, dan 17 bidang dimiliki perorangan.(*)

Berita Terkait

Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Resmi Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2025-2030
Pemerintah Resmi Bentuk Danantara untuk Kelola Aset 7 BUMN, Pengamat Ingatkan Kasus BLBI
Prabowo Lantik 481 Kepala Daerah Terpilih, Langsung Retreat di Akmil Magelang 1 Minggu
BEM SI Lakukan Aksi ‘Indonesia Gelap’ Secara Maraton, Adili Jokowi Salah Satu Tuntutannya
Tak Cukup Hanya Disegel, DPR Minta Pemerintah Tangkap Beking Pemasang Pagar Laut
Anggota Komisi II DPR Tuding IKN Sebatas Ambisi Jokowi: Tak Setuju Kementerian dan Lembaga Dipindahkan
Dualisme Kepemimpinan PWI, Presiden Prabowo Memilih Tidak Hadiri Peringatan HPN 2025 yang Digelar di Dua Tempat
Viral 18 Ribu Pegawai Dirumahkan, Ini Respon Menteri PU

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:11 WIB

Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Resmi Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:30 WIB

Pemerintah Resmi Bentuk Danantara untuk Kelola Aset 7 BUMN, Pengamat Ingatkan Kasus BLBI

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:15 WIB

Prabowo Lantik 481 Kepala Daerah Terpilih, Langsung Retreat di Akmil Magelang 1 Minggu

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:28 WIB

Menteri ATR/BPN: 193 Sertifikat di Desa Kohod Diserahkan ke BPN untuk Dibatalkan

Senin, 17 Februari 2025 - 15:10 WIB

BEM SI Lakukan Aksi ‘Indonesia Gelap’ Secara Maraton, Adili Jokowi Salah Satu Tuntutannya

Berita Terbaru