JAKARTA.bipol.co- Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal Omnibus Law Cipta Kerja. Jokowi mengatakan pembuatan Omnibus Law Cipta Kerja untuk menyediakan lapangan kerja.
Jokowi mengatakan sudah menggelar rapat terbatas virtual tentang UU Cipta Kerja bersama pemerintah dan gubernur. Dalam UU Cipta Kerja tersebut terdapat 11 klaster untuk reformasi struktural.
“Pagi tadi saya telah ratas virtual tentang UU Cipta Kerja bersama pemerintah dan gubernur. Dalam UU tersebut terdapat 11 klaster secara umum bertujuan melakukan reformasi struktural,” tutur Jokowi dalam konferensi pers virtual yang disiarkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Jokowi membeberkan data angkatan kerja yang masuk setiap tahunnya. Jokowi juga menyebut jumlah pengangguran yang terdampak pandemi COVID-19.
“Pertama setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru anak muda yang masuk ke pasar kerja sehingga kebutuhan lowongan kerja baru sangat mendesak. Apalagi di tengah pandemi terdapat 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi COVID-19,” kata Jokowi.
Jokowi juga mengatakan dari 97% orang yang bekerja tingkat pendidikannya SMA ke bawah, sedangkan 39% di antaranya adalah SD.
“Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya sektor padat karya,” ujar Jokowi. [Net]
Editor: Fajar