Panglima TNI Mutasi 75 Pati

- Editor

Rabu, 30 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA.bipol.co – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan mutasi jabatan kepada 75 Perwira Tinggi (Pati) TNI, namun jabatan Wakasad dan Kasum TNI masih kosong.   Kabidpenpas Puspen TNI Kolonel Laut Edys Riyanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (29/12), mengatakan, mutasi jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1038/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.  

“Ini dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis,” kata Edys.   Dalam SK Panglima TNI itu telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 75 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 26 Pati TNI AD, 18 Pati TNI AL dan 31 Pati TNI AU.

Namun dalam mutasi tersebut, Panglima TNI belum menunjuk perwira untuk posisi Kepala Staf Umum TNI yang ditinggalkan oleh Letjen TNI Muhammad Herindra dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) yang ditinggalkan oleh Letjen TNI Herman Asaribab yang meninggal dunia karena sakit pada 14 Desember lalu.  

Letjen TNI Muhammad Herindra sendiri saat ini telah dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Wakil Menteri Pertahanan.   Selain Letjen TNI Muhammad Herindra, Pati yang dimutasi dan mendapatkan promosi jabatan, antara lain, Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari dari Kadilmiltama Mahkamah Agung menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI, Brigjen TNI Kuat Budiman, S.I.P. dari Athan RI Beijing, Tiongkok menjadi Staf Khusus Kasad, Brigjen TNI Eri Radityawara Hidayat dari Kadispsiad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).  

Dari TNI AL, antara lain, Mayjen TNI (Mar) Budi Purnama dari Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Nur S. Prihartono dari Kadiskomlekal menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI, Laksma TNI Asep Wawan Winandi dari Pa Sahli Tk. II Was Eropa dan AS Sahli Bid. Hubint Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasal, Laksda TNI S Thamrin dari Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan Unhan menjadi Koorsahli Kasal.  

Dari TNI AU, antara lain, Marsda TNI Kukuh Sudibyanto dari Aslog Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsda TNI Dento Priyono dari Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Aslog Panglima TNI, Marsda TNI Irwan Is. Dunggio dari Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Deny Muis dari Wadan Paspampres menjadi Staf Khusus Kasau, Marsma TNI Bayu Hendra Permana dari Pati Sahli Kasau Bid. Kersalem menjadi Athan RI Beijing, Tiongkok. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru