Anggota DPRD Jabar Tanggapi Soal Penangkapan Kapolsek

- Editor

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jabar, Haru Shuandaru. (hms/bipol.co)

Anggota DPRD Jabar, Haru Shuandaru. (hms/bipol.co)

BANDUNG.bipol.co  – Anggota DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu menanggapi kasus penangkapan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Haru menegaskan, Kapolsek berparas cantik yang ditangkap bersama belasan anggota polisi itu hanyalah segelintir oknum yang telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai aparat penegak hukum.

Oleh karenanya, Haru mengingatkan seluruh masyarakat tidak mencap buruk institusi kepolisian. Haru menyadari, kepercayaan masyarakat rusak akibat peristiwa tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa kepercayaan terhadap Polri harus terus dijaga.

“Saya bilang, Kapolsek Astanaanyar itu kan hanya oknum. Saya ikut prihatin, tapi masyarakat tidak boleh kehilangan kepercayaan terhadap Polri sebagai institusi,” ujar Haru di Bandung, Jumat (19/2/2021).

Haru menjelaskan, jika masyarakat sampai kehilangan kepercayaan terhadap Polri, maka hal itu akan berdampak buruk. Bahkan, Haru menyebut, hilangnya kepercayaan terhadap Polri, termasuk institusi penegak hukum lainnya dapat berujung pada tindakan chaos. 

“Kepercayaan terhadap institusi itu harus dijaga, institusi Polri, penegak hukum lainnya, termasuk institusi pemerintah. Tidak boleh, kita harus menaruh kepercayaan, kalau tidak bisa chaos,” jelas anggota Komisi I DPRD Jabar yang salah satunya membidangi keamanan dan ketertiban masyarakat itu.

Meski begitu, berkaca pada kasus yang menimpa Kapolsek Astanaanyar, Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar itu pun meminta Polri untuk introspeksi, agar kasus tersebut tidak terulang dan kepercayaan masyarakat, khususnya terhadap institusi Polri dapat tetap terjaga.

“Polri harus introspeksi, salah satunya dengan melakukan pembinaan terhadap anggotanya, agar kasus itu tidak terulang dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegas Haru.

Menurut Yesmil, dugaan perbuatan haram yang dilakukan para penegak hukum tersebut dipastikan berimbas pada rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Bahkan, dia menilai, perbuatan tersebut bertentangan dengan semangat Polri yang menjadikan Polsek sebagai ujung tombak penegakan hukum. (*/Deden .GP)

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB