Anggota DPRD Jabar, Haru Shuandaru. (hms/bipol.co)
BANDUNG.bipol.co – Anggota DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu menanggapi kasus penangkapan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba
. Haru menegaskan, Kapolsek berparas cantik yang ditangkap bersama belasan anggota polisi itu hanyalah segelintir oknum yang telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai aparat penegak hukum.
Oleh karenanya, Haru mengingatkan seluruh masyarakat tidak mencap buruk institusi kepolisian. Haru menyadari, kepercayaan masyarakat rusak akibat peristiwa tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa kepercayaan terhadap Polri harus terus dijaga.
“Saya bilang, Kapolsek Astanaanyar itu kan hanya oknum. Saya ikut prihatin, tapi masyarakat tidak boleh kehilangan kepercayaan terhadap Polri sebagai institusi,” ujar Haru di Bandung, Jumat (19/2/2021).
Haru menjelaskan, jika masyarakat sampai kehilangan kepercayaan terhadap Polri, maka hal itu akan berdampak buruk. Bahkan, Haru menyebut, hilangnya kepercayaan terhadap Polri, termasuk institusi penegak hukum lainnya dapat berujung pada tindakan chaos.
“Kepercayaan terhadap institusi itu harus dijaga, institusi Polri, penegak hukum lainnya, termasuk institusi pemerintah. Tidak boleh, kita harus menaruh kepercayaan, kalau tidak bisa chaos,” jelas anggota Komisi I DPRD Jabar yang salah satunya membidangi keamanan dan ketertiban masyarakat itu.
Meski begitu, berkaca pada kasus yang menimpa Kapolsek Astanaanyar, Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar itu pun meminta Polri untuk introspeksi, agar kasus tersebut tidak terulang dan kepercayaan masyarakat, khususnya terhadap institusi Polri dapat tetap terjaga.
“Polri harus introspeksi, salah satunya dengan melakukan pembinaan terhadap anggotanya, agar kasus itu tidak terulang dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegas Haru.
Menurut Yesmil, dugaan perbuatan haram yang dilakukan para penegak hukum tersebut dipastikan berimbas pada rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Bahkan, dia menilai, perbuatan tersebut bertentangan dengan semangat Polri yang menjadikan Polsek sebagai ujung tombak penegakan hukum. (*/Deden .GP)