PURWAKARTA.BIPOL.CO – Di awal Ramadan masih ada warga yang mengajukan perceraian dan grafiknya menunjukkan kenaikan dari hari sebelumnya. Data tersebut dicatat Pengadilan Agama Purwakarta.
Di awal Ramadan, tepatnya 13 April 2021 terdapat delapan pasangan suami istri yang mendaftarkan perkara cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta yang terdiri dari tujuh perkara cerai gugat dan satu perkara cerai talak.
“Awal Ramadan tahun ini kalau dilihat dari pendaftar perkara perceraian mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan awal bulan April 2021, namun tidak signifikan. Sebagian besar merupakan perkara cerai gugat,” ucap Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta Abdul Ghaffar Mubtadi, Jumat (16/4).
Menurut dia, salah satu faktor yang mengakibatkan banyaknya perempuan mengajukan gugatan cerai adalah ekonomi. Mereka tidak diberi nafkah untuk kebutuhan hidup sehari-sehari.
Faktor lainnya adalah adanya pihak ketiga dan ketidakcocokan. Banyak juga di antara para istri yang ingin bercerai karena mengalami kekerasan. Mereka tidak tahan dengan perlakuan suami yang kasar. Karena itu, mereka berani mengajukan gugatan cerai. Bahkan saat Ramadan.
Abdul Ghaffar Mubtadi menjelaskan, saat bulan Ramadan tetap saja ada masyarakat yang memasukkan berkas perkara cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta dan sidang pun tetap berjalan seperti biasa.
“Pada bulan Ramadan proses cerai tetap berlangsung karena setiap warga negara berhak atas layanan hukum. Jadi tidak ada istilah libur persidangan selama Ramadan,” katanya. (kesatu/askara)