Awal Ramadan, Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Purwakarta Meningkat

- Editor

Jumat, 16 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA.BIPOL.CO – Di awal Ramadan masih ada warga yang mengajukan perceraian dan grafiknya menunjukkan kenaikan dari hari sebelumnya. Data tersebut dicatat Pengadilan Agama Purwakarta.

Di awal Ramadan, tepatnya 13 April 2021 terdapat delapan pasangan suami istri yang mendaftarkan perkara cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta yang terdiri dari tujuh perkara cerai gugat dan satu perkara cerai talak.

“Awal Ramadan tahun ini kalau dilihat dari pendaftar perkara perceraian mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan awal bulan April 2021, namun tidak signifikan. Sebagian besar merupakan perkara cerai gugat,” ucap Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta Abdul Ghaffar Mubtadi, Jumat (16/4).

Menurut dia, salah satu faktor yang mengakibatkan banyaknya perempuan mengajukan gugatan cerai adalah ekonomi. Mereka tidak diberi nafkah untuk kebutuhan hidup sehari-sehari.

Faktor lainnya adalah adanya pihak ketiga dan ketidakcocokan. Banyak juga di antara para istri yang ingin bercerai karena mengalami kekerasan. Mereka tidak tahan dengan perlakuan suami yang kasar. Karena itu, mereka berani mengajukan gugatan cerai. Bahkan saat Ramadan.

Abdul Ghaffar Mubtadi menjelaskan, saat bulan Ramadan tetap saja ada masyarakat yang memasukkan berkas perkara cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta dan sidang pun tetap berjalan seperti biasa.

“Pada bulan Ramadan proses cerai tetap berlangsung karena setiap warga negara berhak atas layanan hukum. Jadi tidak ada istilah libur persidangan selama Ramadan,” katanya. (kesatu/askara)

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB