Ecobrick Jadi Solusi Pembelajaran Selama Pandemi

- Editor

Kamis, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA.BIPOL.CO – Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, menggulirkan kebijakan pelajar wajib mengumpulkan sampah plastik. Sampah tersebut, bisa dimanfaatkan untuk membuat benda bernilai ekonomis. Salah satunya, kursi ecobrick.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, mengatakan, selama pandemi Covid-19, pihaknya mendesain pembelajaran buat siswa. Selain, pembelajaran dengan sistem luring dan daring, ada juga pembelajaran pembuatan ecobrick.

“Kegiatan ini, merupakan upaya kita dalam mendesain pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning),” ujar Purwanto, Rabu (21/4/2021).

Dalam pembelajaran itu, anak-anak dituntut harus menghasilkan produk yang bermanfaat, baik untuk diri dan lingkungannya. Selain itu, mereka juga harus belajar memecahkan masalah (problem solving), yang ada dalam diri dan lingkungannya. Salah satunya, masalah sampah plastik.

Selama ini, lanjut Purwanto, pendidikan di Indonesia sudah terlalu lama menjauhkan pembelajaran dari konteks masalah kehidupan. Karenanya, perlu ada terobosan pembelajaran yang berorientasi pada potensi dan masalah yang ada di sekelilingnya.

Karenanya, selama pandemi Covid-19 ini, anak-anak di Purwakarta mengikuti pembelajaran pembuatan ecobrick. Salah satunya, dibuat menjadi kursi dan meja. Ecobrick tersebut, bahan utamanya adalah sampah plastik.

Kebijakan pembelajaran ini, lanjutnya, sudah diterapkan disejumlah sekolah. Bahkan, kedepan akan diperluas lagi. Dengan demikian, sekolah-sekolah yang tak memiliki mebeler, bisa memanfaatkan ecobrick untuk dijadikan kursi dan meja pengganti mebeler yang biasa digunakan sekolah.

Sehingga, dari pembelajaran ini, anak-anak bisa mendapatkan ilmu pokok, seperti pelajaran matematika, Bahasa Indonesia dan lainnya. Tak hanya itu, mereka juga akan memiliki ketrampilan lain, yakni membuat kursi ecobrick.

“Ilmunya dapat, lingkungan juga bisa terbebas dari sampah plastik yang saat ini kondisinya sudah cukup memprihatinkan,” ujar Purwanto.

Purwanto menjelaskan, untuk membuat satu botol ecobrick ukuran 1,5 liter dibutuhkan sampah plastik minimalnya dua karung plastik. Jika dalam satu kursi, dibutuhkan minimalnya 10 botol, maka berapa karung sampah plastik akan terserap. Dengan begitu, lingkungan bisa terbebas dari sampah plastik, jika kebijakan ini bisa dijalankan dengan paripurna.

Selain itu, dengan menggunakan kursi ekobrick ini, keuntungan lain dari ecobrick ini sekolah bisa menghemat biaya. Termasuk, biaya dari APBD untuk pengadaan mebeler. Bahkan, kursi ecobrick ini bisa tahan sampai 100 tahun yang akan datang. (humas)

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB