Senin, 30 Januari, 2023
bipol.co
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Keterangan Kapolri

Selasa, 9 Agustus, 2022
HUKUM
0
Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Keterangan Kapolri

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: detiknews)

142
BAGIKAN
749
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BIPOL.CO – Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka diumumkan langsung Kapolri Jederal Listyo Sigit Prabowo.

BACA LAINNYA

Dugaan Korupsi Dana TWP AD, Kejagung Sita Aset Tanah di Ciwidey

Dugaan Korupsi Dana TWP AD, Kejagung Sita Aset Tanah di Ciwidey

Sabtu, 28 Januari, 2023
LGBT Bakal Dilarang di Kota Bandung, Pemkot Sedang Susun Naskah Akademik Perdanya

LGBT Bakal Dilarang di Kota Bandung, Pemkot Sedang Susun Naskah Akademik Perdanya

Rabu, 25 Januari, 2023

Menurut Kapolri ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan.

“Tim khusus Polri menemukan peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J) hingga meninggal dunia yang dilakukan saudara RE (Bharada E) atas perintah FS (Ferdy Sambo),” tegas Listyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8), dilansir dari CNNIndonesia.

Kemudian, lanjut Listyo, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak.

“Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait,” kata Listyo.

Kemarin, Listyo menegaskan Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Saudara RE, RR dan saudara KM. Tadi pagi, dilaksanakan gelar perkara dan Timsus Polri telah memutuskan FS sebagai tersangka.

“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” tegas Listyo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Fito: Tangkapan layar okezone)

 

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang anak buah Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Selain itu, Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sementara itu, Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Kini bertambah jadi 31 personel.

Sebanyak 31 personel ini terdiri dari jenderal bintang dua, bintang satu, Kombes, AKBP, Kompol, bintara hingga  tamtama sebanyak lima personel.

Selain itu, Mabes Polri memutuskan menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus yakni ke Mako Brimob untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J

Polri menduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam kasus tersebut.***

Tags: Irjen Ferdy SamboKapolriKasus Tewasnya Brigadir JTersangka
Previous Post

Pemkot Bandung dan Kementerian PUPR Bakal Bangun Rusun Cisaranten

Next Post

Realisasi PAD Naik Jadi Rp 1,2 Triliun, Bupati Bandung: Ini Bukan Rekayasa

Next Post
Realisasi PAD Naik Jadi Rp 1,2 Triliun, Bupati Bandung: Ini Bukan Rekayasa

Realisasi PAD Naik Jadi Rp 1,2 Triliun, Bupati Bandung: Ini Bukan Rekayasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • All
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • REGIONAL
Tumbangkan Wakil China, Leo/Daniel Sukses Raih Juara Indonesia Masters 2023
Olahraga

Tumbangkan Wakil China, Leo/Daniel Sukses Raih Juara Indonesia Masters 2023

Senin, 30 Januari, 2023
Jonatan Christie Raih Juara BWF Super 500 Indonesia Masters 2023
Olahraga

Jonatan Christie Raih Juara BWF Super 500 Indonesia Masters 2023

Senin, 30 Januari, 2023
Stabilkan Harga, Bulog dan Pemkot Bandung Gelontorkan 500 Ton Beras Premium ke Pasar Tradisional
EKBIS

Stabilkan Harga, Bulog dan Pemkot Bandung Gelontorkan 500 Ton Beras Premium ke Pasar Tradisional

Minggu, 29 Januari, 2023
Tiga Wakil Indonesia Akan Memperebutkan Partai Puncak Masters 2023
Olahraga

Tiga Wakil Indonesia Akan Memperebutkan Partai Puncak Masters 2023

Minggu, 29 Januari, 2023
Lebih Terukur, Posyandu di Kota Bandung Kini Ukur Balita dengan Antropometri KIT
REGIONAL

Lebih Terukur, Posyandu di Kota Bandung Kini Ukur Balita dengan Antropometri KIT

Minggu, 29 Januari, 2023
Kemenkumham Jabar Buka HAKI Bagi UMKM untuk Melejitkan Nilai Ekonominya
EKBIS

Kemenkumham Jabar Buka HAKI Bagi UMKM untuk Melejitkan Nilai Ekonominya

Minggu, 29 Januari, 2023

ARSIP

bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co

Jasa Pembuatan Website