Kadisdukcapil Purwakarta dan Pejabat Lainnya Dilantik, Ini Kata Ambu Anne

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Purwakartà Hj Anne Ratna Mustika, saat melantik Kadisdukcapil dan pejabat eselon lainnya di lingkungan Pemkab Purwakarta.(Foto: dok.Ist.)

Bupati Purwakartà Hj Anne Ratna Mustika, saat melantik Kadisdukcapil dan pejabat eselon lainnya di lingkungan Pemkab Purwakarta.(Foto: dok.Ist.)

PURWAKARTA, BIPOL.CO – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muhamad Husni, dilantik Bupati Purwakarta, Hj Anne Ratna Mustika, di Pendopo, Kabupaten Purwakarta, Rabu (12/10/2022).

Selain itu, Ambu Anne –Sapaan Anne Ratna Mustika– juga melantik dan mengambil sumpah jabatan 19 pejabat setingkat eselon III, eselon III A dan III B serta 42 orang pejabat eselon IV atau pejabat pengawas.

Ambu Anne mengucapkan selamat bekerja kepada pengemban amanah sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional.

“Teriring harapan dan doa, semoga semuanya dapat menjadi leader, inovator, sekaligus navigator pelaksanaan program dan kegiatan yang bertanggung jawab, tangguh dan profesional,” katanya.

Ia juga berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk selalu bekerja dan berkarya dalam rangka melanjutkan Purwakarta Istimewa, yang merupakan perwujudan dari visi Bupati Purwakarta, agar mampu menghadapi segala tantangan dan tuntutan masyarakat untuk meningkatkan peran dan fungsi pemerintah dalam pembangunan dan pelayanan publik, sehingga bisa terus bergerak maju.

Menurut Ambu Anne, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam rotasi mutasi ini, ia tidak membedakan gender, suku, agama, RAS dan golongan. Pejabat Pembina Kepegawaian berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS, dan pembinaan manajemen ASN.

Dalam menjalankan kewenangannya itu, ia selalu mendasarkan pada pertimbangan objektivitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan. Kemudian, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, dan kreativitas.

Ia menegaskan, pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karir PNS sepenuhnya mengacu pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Meskipun saya memiliki hak prerogatif untuk menentukan proses keputusan dan kebijakan dalam pembinaan manajemen ASN. Saya juga berpesan agar ASN senantiasa harus menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, komitmen. Mampu memanfaatkan segala sumber daya secara optimal untuk menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB