Di Atas Truk Pengunjukrasa Bupati Bandung Sampaikan Dukungan Terhadap Tuntutan Para Buruh

- Editor

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung H Dadang Supriatna saat menyampaikan dukungannya terhadap tuntutan para.buruh di atas truk para pengunjukrasa, yang berlangsung di Pintu Gerbang Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (17/11/2022). (Foto: DR)

Bupati Bandung H Dadang Supriatna saat menyampaikan dukungannya terhadap tuntutan para.buruh di atas truk para pengunjukrasa, yang berlangsung di Pintu Gerbang Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (17/11/2022). (Foto: DR)

KAB BANDUNG, BIPOL.CO — Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, akhirnya menyepakati dan mendukung atas tuntutan para buruh untuk menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar 15 persen. Bupati juga menyatakan menolak perhitunga upah yangbdiatye dalam PP No 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Dukungan itu disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna di atas truk pengunjukrasa yang digunakan orasi, saat menemui para buru yang kembali mengggelar unjuk rasa di pintu gerbang Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (17/11/2022).

“”Saya apresiasi apa yang menjadi harapan dan keinginan serikat buruh dan prisipnya saya selaku Bupati Bandung siap mendukung dan mensuport para buruh,” kata Dadang Supriatna dalam penyampaiannya di hadapan ratusan buruh dari berbagai serikat buruh ini.

Sebagai bukti komitmenya terhadap nasib para buruh saat ini, kata Dadang, maka ia akan mengirim surat resmi kepada Menteri Tenaga Kerja RI, antara lain untuk menolak perhitungan berdasarkan PP Nomor 36.

“Saya sudah siapkan formatnya dan segera akan ditandatangani dan saya minta kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung untuk segera mengirimkannya. Kita berdoa semoga upaya ini segera mendapat jawaban dari pemerintah pusat sesuai harapan para buruh,” kata Dadang.

Meski di tengah guyuran hujan tak menyurutkan bupati untuk menemui para buruh dan menandatangi surat penolakan perhitungan upah sesuai PP 36 yangbakan disampaikan ke Menteri Tenaga Kerja itu.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan.rqtusan.buruh dinKabuoaten Bandung zudah berlangsung sejak Rabu (16/11). Mereka selain menolak perhitungan upah sesuai PP tahun 2021, juga mereka minta pemerintah menaikan UMK sebesar 15 persen dari upah sebelumnya yaitu sekira Rp 3,2 juta.(deddy)

Berita Terkait

Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Normal
Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang
Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan
Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol
BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan Paket Sembako Senilai Rp2,9 Miliar
Raperda Gedung dan Bangunan Disahkan, Bupati Bandung: Tak Boleh Ada Lagi Rumah Membelakangi Sungai
Sekda Jabar Tinjau Banjir Cimanggung, Tekankan Pencegahan dan Solusi

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 14:22 WIB

Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang

Jumat, 4 April 2025 - 16:18 WIB

Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan

Rabu, 2 April 2025 - 18:09 WIB

Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:17 WIB

Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:40 WIB

BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan Paket Sembako Senilai Rp2,9 Miliar

Berita Terbaru

NEWS

Wali Kota Bandung Lepas 2.455 Calon Jemaah Haji

Rabu, 9 Apr 2025 - 16:44 WIB