Dugaan Tindak Kesusilaan, ‘Wanita Emas’ Laporkan Ketua Umum KPU RI Hasyim Asy’ari ke DKPP

- Editor

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasnaeni Moein alias Wanita Emas saat memberikan testimoni soal dugaan tindak kesusilaan oleh Ketua Unum KPU RI Hasyim Asy'ari, yang dipandu Farhat Abbas. (Tangkapan layar video#farhat abbas/medsos)

Hasnaeni Moein alias Wanita Emas saat memberikan testimoni soal dugaan tindak kesusilaan oleh Ketua Unum KPU RI Hasyim Asy'ari, yang dipandu Farhat Abbas. (Tangkapan layar video#farhat abbas/medsos)

JAKARTA, BIPOL.CO – Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas akhirnya melaporkan Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelecehan seksual.

Laporan itu sudah diterima DKPP dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis (22/12). Hasnaeni diwakili oleh pengacaranya, Farhat Abbas ketika melapor ke DKPP.

“Oleh karena itu pada 22 Desember [2022], tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu,” kata Farhat Abbas, di Kantor DKPP, Kamis (22/12), seperti dikutip CNN Indonesia.

Upaya mengadu ke DKPP ditempuh setelah pihak Hasnaeni sempat melayangkan somasi terlebih dulu terhadap Hasyim pada 16 November 2022. Isi somasi terkait desakan kepada Hasyim untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual itu.

Farhat turut melampirkan sejumlah bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak kesusilaan yang dialami kliennya itu.

“Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” kata dia.

Farhat menyebut dugaan pelecehan seksual terjadi pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda.

Farhat Abbas. (Tangkapan layar)

Dalam keterangan testimoni yang dipandu Pengacaranya Farhat Abbas, dalam video singkat yang beredar di media sosial, Wanita Emas mengaku, memiliki bukti kuat atas dugaan tindakan pelecehan seksual dan janji akan meloloskan partainya yang dilakukan Hasyim Asy’ari. Namun dalam video tersebut Hasnaeni tidak menyebut secara rinci kronologis dugaan pelecehan seksual.

“Saya tidak bisa berkata-kata apa apa, nanti dibuktikan dalam fakta-fakta dan bukti chatingannya ada,” kata Hasnaeni Moein menjawab pertanyaan Farhat Abbas.

Wanita Emas ini juga mengku bahwa dirinya memiliki bukti cukup kuat dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua Umum KPU Pusat itu.

Terpisah, Hasyim menjawab singkat soal pelaporan itu. Dia hanya berkata bahwa dirinya mengikuti perkembangan dari laporan itu.

“Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut,” kata Hasyim, dilansi4 CNNIndonesia.

Tak hanya Hasyim, Komisioner KPU Idham Holik juga telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan intimidasi terhadap petugas KPU daerah.

Kuasa hukum beberapa petugas KPU daerah, Airlangga Julio mengatakan dugaan intimidasi itu terjadi saat acara konsolidasi nasional KPU.

“Kami melaporkan juga pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu Komisioner KPU Pusat Idham Holik, yang memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional KPU se-Indonesia,” ujar Julio, dikutip detikcom.

Julio menjelaskan kala itu Idham menyebut anggota KPU yang tidak menuruti arahan akan dimasukkan ke rumah sakit.

Julio menilai ucapan Idham itu sebagai bentuk intimidasi kepada KPU daerah. Pihaknya pun tak memandang hal itu dengan sebelah mata.

Diberitakan sebelumnya, seorang petugas KPUD yang tidak disebutkan namanya sempat mengungkap upaya mobilisasi KPU pusat lewat KPU provinsi untuk meloloskan PKN, Partai Gelora, dan Garuda sebagai peserta Pemilu 2024.

Idham lantas mengklarifikasi apa yang disampaikan saat itu bukan terkait untuk meloloskan partai tertentu di Pemilu, melainkan arahan agar KPU di daerah mengikuti isi edaran yang dikeluarkan pusat.

“Konteksnya itu siapa yang tidak tegak lurus, maksudnya tidak disiplin melaksanakan SE itu dan ada SE-nya. Dan tidak ada konteks memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” kata Idham, Senin (19/20) malam.(*)

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru