BIPOL.CO, PURWAKARTA – Belum lama ini DPMPTSP Kabupaten Purwakarta meraih penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menteri PAN RB) Abdullah Azwar Anas.
Penghargaan yang diterima DPMPTSP Kabupaten Purwakarta tersebut sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) lingkup DPMPTSP Kabupaten/Kota Tahun 2022.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta Hariman Budi Anggoro mengatakan pada penilaian yang dilakukan terhadap 514 DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Indonesia, DPMPTSP Kabupaten Purwakarta masuk dalam kategori Prima (A).
“Dari 514 DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Indonesia, ada 89 yang masuk kategori Prima (A), salah satunya DPMPTS Kabupaten Purwakarta,” kata Hariman.
Ia menjelaskan, penghargaan tersebut berhasil diraih berkat arahan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang meminta DPMPTSP Kabupaten Purwakarta untuk terus memproses agar pelayanan publik dapat mudah diakses oleh masyarakat.
“Penghargaan ini bisa diraih juga berkat kerjasama dan dukungan perangkat daerah dan instansi vertikal yang ada di Purwakarta,” ujar Hariman, saat Rapat Expose Meeting, Senin 26 Desember 2022.
Ia juga mengungkapan, setiap hari setidaknya sebanyak 450 masyarakat mengakses layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara. “Saat ini setidaknya 36 tenant instansi daerah dan vertikal yang ada di MPP Bale Madukara dengan 563 layanan publik yang bisa diakses masyarakat,” ujarnya.
Dengan banyak jumlah pengunjung di MPP Bale Madukara, DPMPTSP Kabupaten Purwakarta akhirnya melakukan inovasi dengan membentuk Teras Madukara di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Jatiluhur, Plered, Wanayasa dan Campaka. Di Teras Madukara ini, masyarakat bisa mengakses 395 layanan izin dan non perizinan.
“Di 51 desa yang tersebar di Kecamatan Jatiluhur, Plered, Wanayasa dan Campaka, kita juga telah membuat Pojok Madukara yang bisa diakses masyarakat untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB),” tuturnya.
Hariman menambahkan, adanya MPP Bale Maduka, Teras Maduka dan Pojok Madukara bertujuan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan publik dan lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
“Akses pelayanan publik yang mudah dan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat merupakan perwujudan visi misi Bupati Purwakarta yang tertuang dalam RPJMD tahun 2018-2023,” katanya.(*)