500 Perusahaan di Purwakarta Dinilai Berkomitmen Jaga Lingkungan 

- Editor

Sabtu, 31 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penganugrahan penghargaan Properda dan Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan hidup. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bale Sawala Yudistira, Kamis (29/12). (Humas)

Penganugrahan penghargaan Properda dan Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan hidup. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bale Sawala Yudistira, Kamis (29/12). (Humas)

BIPOL.CO, PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar penganugrahan penghargaan Properda dan Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan hidup. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bale Sawala Yudistira, Kamis (29/12).

Dihadiri sekitar 20 Perusahaan yang ada di Kabupaten Purwakarta, sejumlah penghargaan diberikan dalam beberapa katagori mulai dari Piagam Penghargaan dari Bupati Purwakarta hingga dari Tingkat Provinsi Jawa Barat.

Ambu Anne Ratna Mustika mengapresiasi atas komitmen perusahaan dalam penanggulangan sampah dan limbah.

Dalam menjaga dan pengelolaan lingkungan, katanya, prinsipnya adalah penta helix. Jadi bukan hanya tanggung jawab pemerintahan atau tanggung jawab swasta perusahaan atau tanggung jawab satu pihak tapi lebih daripada itu 5 stakeholder dan 5 unsur elemen masyarakat itu harus mempunyai tanggung jawab yang sama.

”Yang diundang adalah yang sudah punya komitmen dalam menjaga lingkungan, PR masih banyak 500 perusahaan yang berinvestasi beroperasi dan berproduksi di kabupaten atau di wilayah Kabupaten Purwakarta ini rata-rata semuanya sudah baik, ” kata Ambu Anne

Ambu Anne menambahkan, tindakan yang tegas dari Dinas Lingkungan Hidup bagi sejumlah perusahaan yang sudah melanggar komitmen bersama, meski sudah memiliki Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) serta di tahun depan dengan Perda lingkungan hidup yang akan dibahas bersama dengan DPRD merupakan bagian dari komitmen yang menguatkan kaitan dengan menjaga kelestarian lingkungan, termasuk ke dalam pengelolaan kaitan dengan pencemaran.

”Prestasi yang sudah ditorehkan dan alhamdulillah di tahun 2021 tadi disampaikan dari evaluasi dari tahun 2019-2020 dan 2021 bahwa Kabupaten Purwakarta melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan kita sudah diberikan raport raportnya adalah pencemaran dengan resiko rendah,” ujar Ambu Anne.(*)

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB