BIPOL.CO, BANDUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat mulai melakukan pemeriksaan interim atau audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci.
Pemeriksaan ini dilakukan tiap tahun untuk mengaudit pengelolaan tata keuangan pemerintah pada tahun sebelumnya.
Untuk itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung beserta semua perangkat daerah, berkomitmen mendukung auditor BPK agar pemeriksaan berlangsung dengan transparan dan akuntabel.
“Kami akan menyediakan informasi selengkap mungkin tentang keuangan dan pengelolaan sumber daya lainnya,” kata Yana saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim dan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Daerah di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Selasa 1 Februari 2023.
Yana telah menginstruksikan kepada kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung agar menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan auditor BPK. Hal itu supaya proses pemeriksaan berjalan lancar.
“Pemkot Bandung akan memberikan akses dan dukungan yang diperlukan untuk audit,” ujarnya.
Sebagai bagian dari perbaikan, Pemkot Bandung juga berkomitmen melaksanakan rekomendasi BPK untuk peningkatan pengelolaan keuangan dan sumber-sumber daya lainnya.
Yana berharap, pemeriksaan interim BPK ini menjadi referensi untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang mengatakan, pada pemeriksaan interim ini terdapat tiga sasaran.
“Tim BPK akan memantau pemeriksaan sebelumnya. Apakah semua rekomendasinya ditindaklanjuti. Itu berpengaruh terhadap opini,” kata dia.
Selanjutnya, terkait dengan pemuktahiran dan pengujian Sistem Pengendalian Intern (SPI) sesuai PP No 60 tahun 2008 dan disertai profil risikonya.
“Terakhir, penetapan Overall materilitas (OM) yaitu suatu bersaran nilai kesalahan yang ditoleransi. Semakin besar persentase OM semakin baik,” ujar Paula.
Ia berharap, pemeriksaan interim digunakan sebagai pemberian kesempatan untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan.
“Pemeriksaan interim bagian dari perencanaan pemeriksaan perinci. Kesuksesannya tergantung respon dari entitas yang diperiksa,” ungkapnya. (*)