Akselerasi Pembangunan Perkebunan, Kemendagri Tekankan Kewajiban Pemerintah Daerah

- Editor

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Teguh Setyabudi, menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam implementasi kebijakan nasional Perkebunan, termasuk didalamnya peremajaan sawit rakyat.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kelapa Sawit Nasional dengan Tema “Menjaga Resiliensi Perkebunan Indonesia 2023: Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat Hotel Pullman Podomoro City Jakarta, Senin (27/02/2023).

Secara nasional, kebijakan terkait peremajaan sawit rakyat telah tertuang diantaranya dalam Perpres 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024, dan Inpres 6/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 (RAN-KSB).

Kebijakan RAN-KSB telah memberikan arah yang jelas untuk penguatan data, koordinasi dan infrastruktur, peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun, pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan, tata kelola dan penanganan sengketa perkebunan, dan dukungan percepatan sertifikasi pekebun dan akses pasar.

Sinergi kelima komponen tersebut yakni dapat membantu akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat.

“Di daerah, RAN KSB diturunkan menjadi Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB). Diharapkan percepatan penyusunan RAD KSB bagi daerah penghasil sawit, baik provinsi maupun kabupaten/kota.” ungkap Teguh.

Terkait dengan hal ini, Teguh menyarankan beberapa langkah yang dapat diambil daerah dalam rangka percepatan pembangunan perkebunan, yaitu; Penginternalisasian pembangunan komoditas perkebunan prioritas, termasuk sawit dalam dokumen perencanaan daerah;Penguatan sinergi Pusat-Daerah dan antar OPD; Pembinaan kelompok tani pekebun; Penumbuhan lembaga ekonomi petani pekebun; Peningkatan akses kelompok tani terhadap lembaga pembiayaan; Peningkatan akses pemasaran produk perkebunan; Optimalisasi kerjasama daerah.

Akselerasi sangat diperlukan, mengingat kelapa sawit adalah komoditas unggulan Indonesia yang mempunyai dampak perekonomian yang cukup signifikan.

Rakor dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), KDH/perwakilan dan OPD pengampu perkebunan seluruh Indonesia, asosiasi perkelapa sawitan, dan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB