Ridwan Kamil Bertemu Guru ASN yang Sempat Viral Karena Dugaan Pungli Latsar

- Editor

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, Guru ASN di Kabupaten Pangandaran yang tengah jadi perbincangan publik belakangan ini.

Husein datang sendirian saat pertemuan yang berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023).

Sebagai pembina ASN di Jabar, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengatakan bahwa dirinya akan mencari solusi terbaik baik pihak yang terlibat.

“Sebagai pembina PNS di Jawa Barat, saya ketemu dengan Kang Husein yang sempat viral terkait laporan. Sedang kita cari solusi terbaiknya,” ucapnya.

Sebelumnya, Husein sempat mengunggah ke media sosial peristiwa yang dialaminya saat Pelatihan Dasar (Latsar) ASN yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Unggahan tersebut kini menjadi sorotan publik.

Kang Emil menuturkan, pihaknya juga akan memberikan opsi-opsi bagi kedua belah pihak yakni Husein dan Pemda Kabupaten Pangandaran.

“Kita berikan juga opsi-opsi yang paling pas, mudah-mudahan baik buat Pemkab Pangandaran baik juga buat Huseinnya. Insyaallah ending-nya akan baik untuk semua,” tuturnya.

Sebelum bertemu dengan Husein, Kang Emil juga telah mendapatkan penjelasan dari pihak Pemkab Pangandaran. Dari keterangan yang didapat, bahwa untuk biaya akomodasi dan kegiatan lainnya pada Latsar telah dianggarkan namun harus di-refocusing untuk penanganan COVID-19.

“Saya sudah mendengarkan dari versi Pemkab Pangandaran bahwa anggaran untuk Latsar dibatalkan karena di-refocusing untuk COVID-19. Jadi versi Pemkab-nya tidak ada pungli karena kalau pungli kan anggarannya ada tapi narik lagi. Mungkin ini yang tidak terinformasikan sehingga dianggapnya anggaran masih ada,” jelas Kang Emil.
Viral di media sosial video seorang guru muda ASN di Pangandaran yang curhat mengaku kena pungutan liar (pungli) saat Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS). Diketahui guru muda tersebut kini telah mengundurkan diri.
Berikut sederet hal yang diketahui sejauh ini terkait viralnya guru muda di Pangandaran yang mundur dari ASN usai mengaku kena pungli:

Video curhatan guru muda di Pangandaran yang mengaku kena pungli saat Latsar CPNS viral di media sosial. Dilansir detikJabar, guru muda ASN di Pangandaran bernama Husein itu menyebut kejadian itu terjadi pada Oktober 2021.

Sebelumnyab Husein yang lolos seleksi CPNS 2019 harus mengikuti Latsar selama dua minggu pada Oktober 2021. Sebelum mengikuti Latsar, Husein diberi kabar untuk membayar uang dengan rincian Rp 270 ribu untuk ongkos transportasi.

“Itu mulainya dari Latsar CPNS. Awalnya bilangnya bawa badan aja semua biaya ditanggung negara katanya. Tiba-tiba seminggu sebelumnya ada chat untuk diharuskan membayar transport sebesar Rp 270 ribu ya dari panitia itu bulan Oktober 2021,” kata Husein saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Selasa (9/5/2023).

Karena hal itulah, Husein kemudian membuat video untuk berbicara kepada publik dan viral di media sosial. Husen mengatakan video itu dibuat lantaran pengunduran dirinya sebagai ASN tidak kunjung ditindaklanjuti. Diketahui, Husein sebelumnya mengajar di SMPN 2 Pangandaran.(adr)

Editor: Deddy

Berita Terkait

DKPP KBB, Gelar Gerakan Pangan Murah di Padalarang
9 PNS Raih Anugerah Terbaik di Tiga Kategori ini, Pj Sekda: Mari Kita Giatkan Lagi untuk Pembangunan Jabar
Dimakamkan Hari Ini, Longsor di Bogor Pasang Suami Istri Meninggal
Hadapi Sekutu Jaga Gedung Sate, Sekda Jabar Ingatkan Semangat Juang Pahlawan Sapta Taruna 
Diikuti 10 ribu ASN, Pj. Sekda: Porpemda Jadi Ajang Tingkatkan Kerja Sama dan Persaudaraan ASN di Jabar
Agar Tidak Terjadi Alih Fungsi, Pemkab Purwakarta Kunci Lahan Pertanian, Oplah Pengaruhi Produktivitas
Memasuki Musim Hujan, Bey Machmudin: Pengairan Sawah Jangan Ada yang Tersendat
Pesan Bey Machmudin kepada Satpol PP se-Jabar: Berantas Barang Cukai Ilegal dan Tegakkan Aturan Pemilu

Berita Terkait

Senin, 27 November 2023 - 12:39 WIB

Di Final Kalahkan Petenis BI,  Prajurit TNI AL Raih Juara I Kejuaraan Tenis Piala Gubernur Bank Indonesia 2023

Senin, 27 November 2023 - 07:19 WIB

13 Laga Tak Terkalahkan, Persib Permalukan Dewa United 1-5, Tapi Bojan Menyayangkan

Minggu, 26 November 2023 - 07:17 WIB

Piala Dunia U-17 2023: Mali ke Semifinal Usai Singkirkan Maroko1-0

Sabtu, 25 November 2023 - 21:07 WIB

Hasil Piala Dunia U-17 2023, Prancis Menang Tipis 1-0 Atas Uzbekistan

Sabtu, 25 November 2023 - 07:31 WIB

Argentina ke Semifinal Piala Dunia U-17, Redam Ambisi Brasil 3-0

Jumat, 24 November 2023 - 19:13 WIB

Kalahkan Spanyol  0-1, Jerman Melaju ke Semifinal Piala Dunia U-17

Jumat, 24 November 2023 - 17:25 WIB

Wakili Asia, Timnas Uzbekistan Tantang Prancis di Perempat Final Piala Dunia U-17

Rabu, 22 November 2023 - 12:10 WIB

Piala Dunia U-17 2023, Laga Panas Spanyol Vs Jerman, Brasil Vs Argentina di JIS

Berita Terbaru

EKBIS

DKPP KBB, Gelar Gerakan Pangan Murah di Padalarang

Selasa, 28 Nov 2023 - 12:23 WIB