KPK Cekal Plh Walkot Bandung Ema Sumarna ke Luar Negeri

- Editor

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna dicekal KPK.(Foto: Tangkapan Layar/laman Pemkot Bandung)

Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna dicekal KPK.(Foto: Tangkapan Layar/laman Pemkot Bandung)

BIPOL.CO, BANDUNG – Kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana berbuntut pada pencekalan Pelaksana Harian (Plh) sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna. Ema dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

Komisi Antirasuah itu mencegah Ema untuk kepentingan penyelidikan kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City yang melibatkan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

Melansir detikNews, KPK memerlukan keterangan Ema selama pencegahan itu berlangsung. Ema dibutuhkan keterangannya untuk proses penyidikan Walkot Bandung nonaktif Yana Mulyana, yang kini berstatus tersangka.

“Saat ini KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

“Cegah dalam rangka kebutuhan proses penyidikan perkara Tersangka YM dkk,” tambahnya.

Ema Sumarna sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang turut menjerat Yana Mulyana. Ema dinilai memiliki kaitan erat dalam kasus korupsi tersebut.

“Diduga pihak yang dicegah dimaksud memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini,” ujar Ali.

Pencegahan kepada Ema telah dilakukan sejak awal bulan ini. Kebijakan itu dilakukan selama 6 bulan ke depan.

“Pengajuan cegahnya sudah diajukan sejak awal Mei 2023 pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI. Sikap kooperatif dari pihak yang dicegah tersebut diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera dirampungkan,” tutur Ali.

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna lalu merespons soal dirinya dicegah KPK ke luar negeri. Ema menegaskan akan tetap mengikuti arahan KPK.

“Itu hal yang wajar dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan karena mungkin keterangan saya masih dibutuhkan,” kata Ema ditemui awak media di Balai Kota Bandung Selasa (16/5/2023).

Ema menuturkan, hingga hari ini tidak ada agenda dinas ke luar negeri yang harus dilakukannya dalam waktu dekat. Ia pun hanya fokus dengan program Pemkot Bandung, mengingat dirinya mengemban dua tugas yaitu sebagai Plh Wali Kota dan Aekda Kota Bandung.

“Saya juga sekarang fokus berbagai program di Kota Bandung, salah satunya penanganan sampah dan penurunan kabel (ducting). Tidak ada agenda ke luar negeri dan ke luar kota. Dalam kondisi sekarang saya akan tetap di Bandung,” ucapnya.(adr)

Editor: Deddy

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB