BIPOL.CO, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan soal ribuan calon siswa SMA dan SMK di Jawa Barat dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB 2023.
“4.791 SISWA DIBATALKAN,” tulis Ridwan Kamil dalam instagram pribadinya..
Menurut Ridwan Kamil, para calon siswa tersebut dibatalkan keikutsertaannya dalam proses PPDB 2023 karena diduga telah melakukan kecurangan.
Kecurangan tersebut, kata Ridwan Kamil, yaitu dengan cara membohongi dan mengubah domisili di Kartu Keluarga (KK), dimana mereka berupaya masuk ke sekolah yang menjadi pilihannya.
Bahkan, kata Kang Emil–sapaan Ridwan Kamil, mengakui telah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi segala bentuk kecurangan yang dilakukan dalam proses PPDB 2023. Dan Tim Pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan investigasi lanjutan, bagi yang di kemudian hari ditemukan kecurangan.
Ridwan Kamil menjelaskan, sistem yang dilakukan dalam proses PPDB semata-mata untuk terciptanya sistem pendidikan yang berkeadilan. Sistem diciptakan untuk sedail-adilnya akses hak pendidikan dengan mengutamakan warga setempat terdekat.
Ridwan Kamil mengakui, dalam sistem PPDB 2023 jalur zonasi, masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh yang akan dibahas bersama dengan Kemendikbud.
“Sistem zonasi ini memang masih banyak kekurangan, karenanya kan dilakukan evaluasi untu8k dibahas bersama dengan Kemendikud agar tahun depan bisa lebih adil dan lebih sempurna,” ucap Ridwan Kamil.(adr)
Editor: Deddy