BIPOL.CO, JAKARTA – Mantan Ketua MPR Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.
Kedatangan Amien Rais dan Rizal Ramli hendak melaporkan kasus dugaan korupsi, namun pengaduan urung dilakukan.
“Amien Rais, Rizal Ramli, dan kawan-kawan betul siang ini datang ke KPK. Mereka bermaksud menyampaikan aduan. Mereka sudah ditemui petugas, namun pada akhirnya tidak jadi menyampaikan aduannya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/8/2023), dilansir dari Liputan6.com.
Ali mengatakan, KPK membuka ruang bagi setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi. Namun tentunya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Sehingga layanan publik ini dapat berlangsung dengan tertib. Dalam mekanismenya, KPK pun akan melindungi identitas para pelapor, sebagai bentuk perlindungan, kecuali justru pelapor sendiri yang mempublikasikan identitasnya,” kata Ali.
Sebelumnya dilaporkan, puluhan orang ternasuk mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, tokoh reformasi Amien Rais yang terafiliasi dalam Koalisi Perbaikan Indonesia (KPI) mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/8) siang.
Mengutip dari CNN Indonesia, dari pantauan di Kantor KPK, Rizal Ramli dkk tiba pada pukul 13.32 WIB. Kedatangan mereka yang berjunlah sekira 40 orang itu untuk membahas kondisi pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Indonesia saat ini.
“Kenapa kami datang ke KPK? Karena 25 tahun yang lalu kami berjuang supaya Indonesia bebas dari KKN. Ternyata hari ini kok malah KKN-nya lebih gawat,” ujar Rizal di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Senin (21/8).(*)