BIPOL.CO, JAKARTA – Deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden diterpa angin tak sedap. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan mengusut tuntas dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi diera Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar periode 2009-2014.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespons upaya penjegalan melalui dugaan kasus hukum setelah resmi berpasangan dengan Anies Baswedan sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
Cak Imin mengatakan, tantangan dalam pemilu bukan hanya berasal dari internal, melainkan juga dari eksternal.
“Pemilu bukan hanya tantangan internal. Eksternal banyak,” kata Cak Imin, di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9), seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Meski demikian, Cak Imin menegaskan dinamika politik seperti demikian merupakan bagian yang mewarnai perjuangan politiknya selama ini.
“Tetap semangat dan optimis. Aman,” ujarnya.
Anies-Cak Imin telah resmi dideklarasikan sebagai capres-cawapres oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9) siang ini.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2012.
Saat dugaan korupsi itu terjadi, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.
Pihak KPK mengungkap akan membuka kemungkinan memeriksa pejabat Kemnakertrans pada waktu tersebut sebagai saksi dalam proses penyidikan.
“Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita mintai keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai secara sepihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan,” ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/9).(*)