KPK Akan Usut Dugaan Korupsi di Kemnakertrans, Cak Imin Bilang

- Editor

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, JAKARTA – Deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden diterpa angin tak sedap. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan mengusut tuntas dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi diera Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar periode 2009-2014.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin  merespons upaya penjegalan melalui dugaan kasus hukum setelah resmi berpasangan dengan Anies Baswedan sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.

Cak Imin mengatakan, tantangan dalam pemilu bukan hanya berasal dari internal, melainkan juga dari eksternal.

“Pemilu bukan hanya tantangan internal. Eksternal banyak,” kata Cak Imin, di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9), seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Meski demikian, Cak Imin menegaskan dinamika politik seperti demikian merupakan bagian yang mewarnai perjuangan politiknya selama ini.

“Tetap semangat dan optimis. Aman,” ujarnya.

Anies-Cak Imin telah resmi dideklarasikan sebagai capres-cawapres oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9) siang ini.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2012.

Saat dugaan korupsi itu terjadi, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.

Pihak KPK mengungkap akan membuka kemungkinan memeriksa pejabat Kemnakertrans pada waktu tersebut sebagai saksi dalam proses penyidikan.

“Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita mintai keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai secara sepihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan,” ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/9).(*)

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru

NEWS

Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata

Rabu, 16 Apr 2025 - 07:05 WIB