TPA Sarimukti Masih Dibatasi, Pemkot Bandung Terpaksa Buat TPS di Seputaran Stadion GBLA Gedebage

- Editor

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terpaksa akan memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Lokasi tersebut merupakan lahan yang sebelumnya sempat direncanakan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Tepatnya seputaran Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), di Jalan Pendamping Tol (Arah Babakan Sayang) Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage.

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau lokasi, Rabu 6 September 2023.

“Kita ada lahan di sini 25 hektar milik Pemkot. Ini akan jadi lokasi tempat penampungan sementara,” ujarnya.

Ema mengungkapkan, saat ini Kota Bandung masih kesulitan untuk mencari lokasi pembuangan sampah. Hal itu karena kondisi TPA Sarimukti yang masih terjadi kebakaran.

“Darurat sampah masih berlaku, dan kita bicara ideal TPA Sarimuki itu tidak seperti apa yang kita bayangkan. Hingga kemarin (Selasa 5 September 2023) asap masih pekat (di TPA Sarimukti). Pembakaran itu masih ada, karena kedalaman sampah 50 meter,” ungkap Ema.

“Dampaknya, ritasi bukan bertambah, tetapi kita semakin dibatasi. Biasanya 241 ritasi, sekarang hanya 89 ritasi. Kalau itu terjadi setiap hari artinya tetap sampah 600-700 ton yang tertahan, itu kalau sehari,” imbuhnya.

Ia menerangkan, skema di tempat yang akan dijakdikan TPS sementara, tidak dikubur seperti di Tegalega, namun di buang seperti biasa.

“Lahan yang digunakan ini 2 hektar. Rencana 1 sampai 2 hari pengerjaan lahan ini akan selesai, jadi setelah itu sampah bisa dibuang ke sini,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandung pun telah membuat TPS Sementara di Tegalega dan Pasir Biru.

Di luar itu, Ema meminta para camat untuk mengedukasi masyarakat untuk memilah dan memilih sampah, juga melibatkan pemlung untuk memilih sampah anorganik.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq mengatakan sekeliling kawasan yang akan dijadikan TPS Sementara, akan dipasang pagar menggunakan bahan seng.

“Di sini tidak ada pohon yang ditebang, sekeliling ini akan ditutup. Kita mau mengukur luas yang akan di gunakan ini. Luasnya sekitar 2 hektar,” ungkapnya.

Rencananya, kegiatan pembuangan sampah akan dilakukan akhir pekan ini. Setelah pemasangan pagar rampung.

“Kita operasikan setelah siap, 1 atau hari siap. Hari berikutnya Sabtu mulai bisa dibuang ke sini. Ini luasnya 2 hektar, kerena bukan untuk pembuangan sampah saja, tapi kebutuhan manuver kendaraan,” bebernya.(ads)

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB