BIPOL.CO, BANDUNG – Enam Pj. bupati dan wali kota di Jawa Barat akan dilantik. Mereka akan dilantik setelah turun surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Namun belakangan sempat ramai dengan munculnya dua salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di media sosial terkait daftar penetapan enam penjabat (Pj) wali kota dan bupati di Jawa Barat yang akan dilantik pada 20 September 2023.
Dikutip dari RM.id, pada surat bernomor 100.2.1.3/6201/OTDA, terdapat perbedaan dua nama calon Pj Wali Kota Sukabumi dan Pj Bupati Purwakarta dengan yang diumumkan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin.
Sebelumnya diketahui, Bey mengatakan, enam kepala daerah yang akan dilantik yakni Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. Lalu, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irwan.
Menanggapi hal ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi menegaskan, enam Pj Wali Kota/Bupati yang akan dilantik yakni sesuai dengan yang diumumkan oleh Pj Gubernur Jabar beberapa waktu lalu.
“Itu isinya sama yang disampaikan Pak Penjabat Gubernur, karena Penjabat menyampaikan itu sudah menerima surat salinan keputusan menterinya,” jelas Dedi Supandi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).
Selain dari itu, pihaknya memastikan tidak akan menindaklanjutinya.
Menurut dia, surat yang diterima Pemprov Jabar dari Kemendagri tidak ada yang berbeda.
“Jadi tidak ada yang berbeda, kami hanya menerima surat, yang surat itu sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri. Surat tersebut semua namanya sesuai dengan yang diumumkan Pak Penjabat Gubernur,” kata Dedi.
Dedi menambahkan, saat ini Pemprov Jabar sedang mempersiapkan pelantikan terhadap enam Pj kepala daerah di Gedung Sate.
Bahkan, undangannya sudah disebar ke forkopimda kota dan kabupaten. Termasuk pihak yang akan dilantik.(ads)