BIPOL.CO, BANDUNG – Rendy Rizki Cahyadi, dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung menggantikan Nur Fitri, dalam Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung-Soreang, Jum’at (29/9/2023).
Pelantikan dipimpimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto. Sugianto mengatakan pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Pj. Gubernur Jawa Barat untuk segera mengisi kekosongan di Fraksi NasDem.
“Acara penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Bandung bisa berjalan dengan sempurna dan lancar,” katanya.
Kang Sugih sapaan akrab Ketua DPRD juga, menyampaikan syukur Alhamdulillah atas kelancaran kegiatan sidang paripurna PAW, dan mengucapkan selamat datang kepada Rendy.
Sugianto, menyampaikan, Rendy sudah sah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung, dengan posisi tugasnya di Komisi D.(ads)