FPDI Minta Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Nusron Wahid: Mengada-ada Saja

- Editor

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, JAKARTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo mengusulkan agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mudur dari jabatannya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Solo, Y F Sukasno menyusul seringnya Gibran mengajukan cuti untuk keperluan kampanye sebagai calon wakil presiden (cawapres).

“Jadi kami fraksi dan beberapa pengurus melakukan kajian dan beberapa aspek. Seringnya cuti (Gibran) menyebabkan pemerintahan tidak efektif dan efisien,” ujarnya, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (16/1/2024), .

Terbaru, pada pekan ini, Gibran telah melakukan cuti selama tiga hari pada Senin (15/1/2024) hingga Rabu (17/1/2024) untuk melakukan kampenye di wilayah DKI Jakarta. Sebelumnya, juga disebut sering melakukan izin cuti.

“Kalau di situ dimandatkan ada yang harus ditindaklanjuti dengan perwali ya, segera perwalinya dibuat supaya perda itu bisa operasional,” kata Sukasno.

“Contoh, ada perda ketenagakerjaan, tapi perwalinya belum ada, dan perda-perda lain, artinya kami menganalisa,” ujarnya lagi.

Sukasno menilai bahwa hal tersebut tidak sesuai tafsir dari PP No. 53 Tahun 2023, khususnya Pasal 31, di mana penafsiran cuti ini bisa diperdebatkan dan sesuai kebutuhan.

“Karena pada Pasal 36 jelas dikatakan, cuti maksimal itu satu hari dalam satu minggu. Kalau sesuai kebutuhan itu seperti apa, rancu. Kalau ternyata nanti kebutuhannya misal untuk kampanye 15 hari, atau bahkan 30 hari, bisa kacau. Jadi menurut saya pemaknaanya cuti ini harus diselaraskan,” katanya.

“Sehingga kok lebih bagus kalau Pak Wali Kota mengundurkan diri, supaya bisa fokus ke kampanye, kemudian roda pemerintahan bisa berjalan,” ujar Sukasno lagi”

Istimewa

Nusron: Mengada-ada Saja

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid mengatakan, partai pendukung lawan hanya mencari-cari alasan terkait desakan agar Gibran mundur dari jabatan Wali Kota Solo.

Nusron menduga bahwa partai pendukung pasangan calon (paslon) lain tersebut ingin menguasai birokrasi jika Gibran meninggalkan kursi Wali Kota Solo.

“Itu alasan teman partai yang pendukung lawan, agar kalau Mas Gibran mundur akan kuasai birokrasi untuk pemenangan paslon yang didukungnya,” ujar Nusron saat dimintai konfirmasi, Kamis (18/1/2024).

Nusron lantas mengaku heran kenapa Gibran didesak mundur karena kerap cuti untuk kampanye.

Apalagi, menurut Nusron, saat ini memang sedang masuk momen tahun politik.

“Mengada-ada saja. Wong anggota DPRD-nya juga sama, pada sering kampanye juga,” kata Nusron.

“Semua program (Gibran di Solo) jalan dan terkontrol dengan baik,” ujarnya lagi.(*)

Berita Terkait

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang
Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:52 WIB

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang

Selasa, 22 April 2025 - 13:21 WIB

Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Berita Terbaru