BIPOL.CO, BANDUNG – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, Sudarminto, S.E., M.M., CSFA, CFrA. menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2023 (Semester 1) oleh Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota.
Pemeriksaan kinerja atas efektifitas upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan rawat jalan dalam Penguatan Pelayanan Kesehatan Dasar dan Rujukan melalui Puskesmas dan RSUD Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2023 (Semester I) pada Pemerintah Kabupaten Bandung, Kuningan dan Majalengka.
Belum memadainya Sumber Daya Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan, Sarana dan Alkes (SPA) SDM Kesehatan (SDMK) dan Teknologi Informasi (TI) pada Puskesmas dan RSUD pada Pemerintah Kabupaten Bandung.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Bandung agar mengintrupsi Kepala Dinkes. Antara lain, memprioritaskan pemenuhan dan pemeliharaan SPA, SDMK dan TI pada Puskesmas dan RSUD. Melakukan Pembinaan SDMK melalui berbagai kegiatan secara berkala yang dapat membantu SDMK dalam pencapaian SKP.
Pada Kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto, S.Ag., M.Si, didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung Uwais Qorni, S.H., M.Si. turut hadir dalam penyerahan LHP tersebut, di Kantor BPKP Provinsi Jawa Barat.
“Mudah-mudahan koreksi ini terus meningkatkan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bandung” ujar Sugianto.
Sugaianto, apresiasi atas koreksi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat terhadap kinerja yang diharapkan Kepada Rumah Sakit Umum Daerah yang menjadi garda terdepan dalam proses pelayanan dasar dan harus ditingkatkan.(ads)