Kepala Staf Kepresidenan Jokowi Mundur, Ini Alasannya

- Editor

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaleswari Pramodhawardani mundur dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP). (Istimewa)

Jaleswari Pramodhawardani mundur dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP). (Istimewa)

BIPOL.CO, JAKARTA – Tak ada angin Taka ada hujan, tiba tiba Deputi V Kepala Staf kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani, mengumumkan mundur dari jabatannya sebagai stap kepresidenan Jokowi.

Dia menyatakan pengunduran diri tersebut didasarkan pada etika dan keyakinan yang harus dipegang.

“Melalui siaran pers ini, saya Jaleswari Pramodhawardani menginformasikan pengunduran diri saya dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan terhitung 1 Februari 2024,” kata Jaleswari dalam siaran pers yang diterima/dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (31/1).

Dia mengatakan secara formal, proses permohonan pengunduran diri tersebut telah diajukan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan.

Dia menjelaskan alasan di balik pengunduran dirinya. Dia tak ingin dipersepsikan sebagai beban politik Presiden maupun lembaga kepresidenan.

“Saya menyadari penuh bahwa saya perlu menghindari situasi dimana saya dapat dipersepsikan sebagai beban politik bagi Bapak Presiden maupun lembaga kepresidenan secara umum dikarenakan pilihan politik pribadi saya,” ujarnya.

Dia mengatakan menangkap kebutuhan publik atas netralitas dan profesionalisme pemerintah terutama di tahun politik ini.

Secara pribadi, Jaleswari menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan selama mengemban jabatan sebagai Deputi V Kepala Staf Kepresidenan.(Ads)

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru

REGIONAL

Perapihan Kabel di Kota Bandung Capai 123 Kilometer

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:15 WIB