Pemkab Purwakarta Buka Pengaduan THR Bantu Puluhan Ribu Pekerja Terima Haknya

- Editor

Sabtu, 30 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi sebuah perusahaan. (Tangkapan layar/istimewa)

Gambar ilustrasi sebuah perusahaan. (Tangkapan layar/istimewa)

BIPOL.CO, PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta membuka Posko Pengaduan THR untuk membantu puluhan ribu pekerja menerima haknya mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Pembukaan posko pengaduan THR itu untuk menindaklanjuti setiap pengaduan pekerja yang mengalami kesulitan dalam memperoleh THR yang menjadi haknya.

“Pemkab Purwakarta wajib membantu untuk memastikan pekerja memperoleh haknya menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Pj Bupati meminta agar pembukaan Posko Pengaduan THR bisa menjadi solusi dalam membantu pekerja memperoleh hak-haknya,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Rudi Hartono, Rabu, 27 Maret 2024.

Posko pengaduan, lanjut Rudi, bisa menjadi penengah antara pekerja dan perusahaannya bila terjadi kendala pembayaran THR.

“Di Purwakarta terdapat ratusan perusahaan dengan puluhan ribu pekerja. Kita harapkan, tidak ada kendala diantara mereka dalam pembayaran THR. Namun bila ada kendala, posko pengaduan diharapkan bisa membantu menyelesaikan persoalan tersebut,” kata Rudi.

Data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta menyebutkan, saat ini sebanyak 593 perusahaan beroperasi di Purwakarta, dengan jumlah pekerja mencapai 79.505 orang.

Pelayanan Terkoordinasi

Kepala Disnakertrans Purwakarta, Didi Garnadi mengatakan, demikian besarnya jumlah perusahaan dan pekerjanya, tentu memerlukan pelayanan dan penanganan yang terkoordinasi dengan baik.

“Dengan jumlah perusahaan sebanyak itu dan jumlah pekerja yang luar biasa besar, tentu tidak mudah untuk mengatasi persoalan yang muncul, khususnya soal pemberian THR. Posko Pengaduan akan mencoba membantu mencari jalan keluar jika ada persoalan semacam itu,” kata Didi.

Didi mengatakan, mayoritas perusahaan di Purwakarta membayarkan hak THR kepada pekerjanya selalu tepat waktu yang ditentukan yakni tujuh hari sebelum lebaran. Perusahaan yang mengalami keterlambatan membayar THR, lanjut Didi, sangatlah sedikit.

Pada tahun 2022, hanya ada satu perusahaan yang mengalami keterlambatan, sementara tahun 2023 ada lima perusahaan yang mengalami keterlambatan.

“Jika dibandingkan dengan jumlah perusahan yang ada, jumlah yang mengalami keterlambatan membayar THR sangatlah sedikit. Untuk tahun ini semoga tidak ada perusahaan yang terlambat membayarkan THR kepada pekerjanya,” kata Didi.

Didi menjelaskan, terdapat sanksi yang akan diberikan kepada pihak yang melanggar ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6 Th 2016.

“Kami ingatkan, akan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada pekerjanya. Disnakertrans Purwakarta terus melakukan monitoring dan pendataan untuk memastikan THR bagi pekerja bisa diterima sesuai waktu yang ditentukan,” kata Didi Garnadi.(Ads)

Berita Terkait

Kang DS Sebut Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Akan Ditanggung APBD 
Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Bupati Bandung Sampaikan Program Pro Petani
Bazar Ramadhan 1446 H dan Launching OPM 2025, Bupati Bandung Optimis Inflasi Stabil
Harganya Sangat Fantastis! ‘Daun Surga’ Asal RI Ini Jadi Komoditas Menjajikan di Pasar Internasional
Apresiasi bagi Nasabah Perorangan, Bank bjb Luncurkan “bjb Super Lucky” 
Kado untuk Warga di 8 Kecamatan, Kang DS dan Wamen PU Groundbreaking Proyek SPAM Ciparay 
Dukung Energi Bersih, BRI Peduli Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro
Kejar Target, Bapenda Kabupaten Bandung Pasang Spanduk Peringatan di Tempat Usaha Nakal

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:05 WIB

Kang DS Sebut Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Akan Ditanggung APBD 

Senin, 7 April 2025 - 15:10 WIB

Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Bupati Bandung Sampaikan Program Pro Petani

Senin, 17 Maret 2025 - 16:41 WIB

Bazar Ramadhan 1446 H dan Launching OPM 2025, Bupati Bandung Optimis Inflasi Stabil

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:35 WIB

Harganya Sangat Fantastis! ‘Daun Surga’ Asal RI Ini Jadi Komoditas Menjajikan di Pasar Internasional

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:08 WIB

Apresiasi bagi Nasabah Perorangan, Bank bjb Luncurkan “bjb Super Lucky” 

Berita Terbaru