BIPOL.CO, JAKARTA – Profesor Filsafat STF Driyakara, Romo Magnis, menyoroti soal bantuan sosial saat menjadi saksi ahli tim Paslon Ganjar-Mahfud dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Romo–sapaan akrabnya, mengatakan bansos bukan milik presiden melainkan milik rakyat.
“Bansos bukan milik Presiden melainkan milik bangsa Indonesia yang pembagiannya menjadi tanggung jawab Kementerian yang bersangkutan dan ada aturan pembagiannya,” kata Romo Magnis, dilansir dari detik.com.
Dia mengatakan, jika seorang presiden mengambil bansos dalam rangka kampanye. Maka, itu sama saja dengan pegawai toko yang mencuri. Dan tindakan itu adalah melanggar etika.
“Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika,” jelasnya.
Romo Magnis mengatakan jika hal itu terjadi, maka sosok presiden itu telah kehilangan wawasan etikanya. Padahal, kata dia, seharusnya seorang presiden dapat melayani semua masyarakat.
“Itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika dasarnya tentang jabatan sebagai presiden, yaitu bahwa kekuasaan yang ia miliki bukan untuk melayani diri sendiri melainkan melayani seluruh masyarakat,” kata Romo Magnis.”
Sementara Hotman Paris selaku pembela tim Prabowo-Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 dengan gugatan tim Ganjar-Mahfud meminta penjelasan ahli yang dihadirkan pihak Ganjar, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis, terkait perumpamaan presiden yang membagikan bansos untuk kepentingan politik sama dengan pencurian.
Hotman mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bansos untuk rakyat membutuhkan sebagaimana data pemerintah.
“Tadi Romo mengatakan bahwa presiden seperti pencuri di kantor ngambil duit lalu dibagi-bagikan, presiden mengambil uang bansos untuk dibagi-bagikan. Apakah Romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan sudah ada datanya berdasarkan DTKS yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan P3KE Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, data penduduk itu sudah ada semuanya,” ujar Hotman saat bertanya dalam sidang tersebut.
“Presiden hanya simbolik di awal membagikan bansos sesuai data yang udah ada di kementerian masing-masing, selanjutnya dilanjutkan oleh kementeriannya. Jadi presiden tidak pernah membagikan bansos di luar data yang udah ada sesuai data kementerian. Dari mana Pak Romo tahu kalau presiden itu seolah mencuri uang bansos untuk dibagikan, padahal pak romo tidak tahu praktek pembagian itu udah ada data lengkapnya yaitu KPM, Keluarga Penerima Manfaat,” sambungnya.
Pertanyaan Hotman ini sempat ditanggapi oleh pihak Ganjar, mereka keberatan dengan pertanyaan Hotman. Sebab, Romo Magnis bukan ahli bansos yang bisa menjelaskan data-data bansos. Namun, pertanyaan itu tetap dijawab Romo Magnis.
Romo Magnis menegaskan pernyataan dia dalam paparannya itu tidak merujuk ke Presiden Jokowi. Dia menyatakan pernyataan itu dia sampaikan secara umum sebagai ahli.
“Mengenai bansos, saya tidak mengatakan apapun yang dilakukan Presiden Jokowi, saya mengatakan kalau seorang presiden yang sebetulnya tidak mengurus langsung kementerian, mengambil bansos yang sudah disediakan di situ untuk kepentingan politiknya, maka itu pencurian,” tegas Romo Magnis.
Profesor Filsafat itu mengatakan tidak tahu apakah praktek tersebut terjadi di Indonesia saat ini. Dia juga mengatakan dirinya bukan ahli bansos yang bisa menjelaskan rinci terkait bansos.
“Apakah itu terjadi di Indonesia? Bukan urusan saya, saya bukan ahli mengenai hal-hal itu, saya hanya melihat kasus secara teoritis. Tetapi, misalnya kalau dibagikan untuk para fakir miskin yaitu saja sudah susah,” ucap Romo.(*)