Romo Magnis Soroti Bansos yang Dibagikan Presiden, Dipertanyakan Hotman Paris

- Editor

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).(Foto: Istimewa)

Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).(Foto: Istimewa)

BIPOL.CO, JAKARTA – Profesor Filsafat STF Driyakara, Romo Magnis, menyoroti soal bantuan sosial saat menjadi saksi ahli tim Paslon Ganjar-Mahfud dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Romo–sapaan akrabnya, mengatakan bansos bukan milik presiden melainkan milik rakyat.

“Bansos bukan milik Presiden melainkan milik bangsa Indonesia yang pembagiannya menjadi tanggung jawab Kementerian yang bersangkutan dan ada aturan pembagiannya,” kata Romo Magnis, dilansir dari detik.com.

Dia mengatakan, jika seorang presiden mengambil bansos dalam rangka kampanye. Maka, itu sama saja dengan pegawai toko yang mencuri. Dan tindakan itu adalah melanggar etika.

“Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika,” jelasnya.

Romo Magnis mengatakan jika hal itu terjadi, maka sosok presiden itu telah kehilangan wawasan etikanya. Padahal, kata dia, seharusnya seorang presiden dapat melayani semua masyarakat.

“Itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika dasarnya tentang jabatan sebagai presiden, yaitu bahwa kekuasaan yang ia miliki bukan untuk melayani diri sendiri melainkan melayani seluruh masyarakat,” kata Romo Magnis.”

Sementara Hotman Paris selaku pembela tim Prabowo-Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 dengan gugatan tim Ganjar-Mahfud meminta penjelasan ahli yang dihadirkan pihak Ganjar, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis, terkait perumpamaan presiden yang membagikan bansos untuk kepentingan politik sama dengan pencurian.

Hotman mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bansos untuk rakyat membutuhkan sebagaimana data pemerintah.

“Tadi Romo mengatakan bahwa presiden seperti pencuri di kantor ngambil duit lalu dibagi-bagikan, presiden mengambil uang bansos untuk dibagi-bagikan. Apakah Romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan sudah ada datanya berdasarkan DTKS yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan P3KE Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, data penduduk itu sudah ada semuanya,” ujar Hotman saat bertanya dalam sidang tersebut.

“Presiden hanya simbolik di awal membagikan bansos sesuai data yang udah ada di kementerian masing-masing, selanjutnya dilanjutkan oleh kementeriannya. Jadi presiden tidak pernah membagikan bansos di luar data yang udah ada sesuai data kementerian. Dari mana Pak Romo tahu kalau presiden itu seolah mencuri uang bansos untuk dibagikan, padahal pak romo tidak tahu praktek pembagian itu udah ada data lengkapnya yaitu KPM, Keluarga Penerima Manfaat,” sambungnya.

Pertanyaan Hotman ini sempat ditanggapi oleh pihak Ganjar, mereka keberatan dengan pertanyaan Hotman. Sebab, Romo Magnis bukan ahli bansos yang bisa menjelaskan data-data bansos. Namun, pertanyaan itu tetap dijawab Romo Magnis.

Romo Magnis menegaskan pernyataan dia dalam paparannya itu tidak merujuk ke Presiden Jokowi. Dia menyatakan pernyataan itu dia sampaikan secara umum sebagai ahli.

“Mengenai bansos, saya tidak mengatakan apapun yang dilakukan Presiden Jokowi, saya mengatakan kalau seorang presiden yang sebetulnya tidak mengurus langsung kementerian, mengambil bansos yang sudah disediakan di situ untuk kepentingan politiknya, maka itu pencurian,” tegas Romo Magnis.

Profesor Filsafat itu mengatakan tidak tahu apakah praktek tersebut terjadi di Indonesia saat ini. Dia juga mengatakan dirinya bukan ahli bansos yang bisa menjelaskan rinci terkait bansos.

“Apakah itu terjadi di Indonesia? Bukan urusan saya, saya bukan ahli mengenai hal-hal itu, saya hanya melihat kasus secara teoritis. Tetapi, misalnya kalau dibagikan untuk para fakir miskin yaitu saja sudah susah,” ucap Romo.(*)

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru