Sandra Dewi Diperiksa Soal Dugaan Kasus Korupsi Timah yang Menyeret Suaminya

- Editor

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandra Dewi memenuhi panggilan Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024). (Foto: Isti.)

Sandra Dewi memenuhi panggilan Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024). (Foto: Isti.)

BIPOL.CO, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi komoditas timah di wilayah konsesi PT Timah Tbk terus bergelinding. Tim penyidik Kejagung secara bergantian memeriksa pihak pihak terkait kasus tersebut.

Kini giliran artis Sandra Dewi yang juga istri tersangka Harvey Moeis yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

Sandra Dewi dipanggil memenuhi panggilan Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, di Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024). Ia diperiksa terkait kasus suaminya Harvey Moeis tersangka dalam perkara dugaan korupsi komoditas timah di wilayah konsesi PT Timah Tbk pada periode 2015 hingga 2022 yang merugikan negara Rp 271 triliun.

Sandra Dewi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. ia datang didampingi dua orang penasihat hukumnya. Tak banyak komentar yang dilontarkannya kepada awak media, saat ia memasuki Gedung Kartika JAM Pidsus Kejagung.

“Doain ya, doain,” singkat Sandra Dewi sambil melempar senyuman, seperti dikutip dari RM.id.

Diketahui, tim penyidik juga telah menyita dua unit mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi pada Senin, 1 April 2024. Penyitaan dilakukan dari hasil penggeledahan di bilangan Pakibuwono, Jakarta Selatan.

“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua unit mobil, yaitu satu unit Mini Cooper S Countryman F 60 warna merah dan satu unit Rolls Royce warna hitam,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Ketut menerangkan, penggeledahan dan penyitaan itu untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil pemeriksaan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal. Tim penyidik juga menemukan sejumlah barang lain dari rumah Harvey Moeis. Namun masih memverifikasi keasliannya oleh ahli, sehingga belum dapat disita.

“Selanjutnya, tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” imbuhnya.(*)

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB