Agung Yansusan Sesalkan Hotline Pengaduan Warga Soal Minol Tiga Tahun Belum Dibentuk Sesuai Perda

- Editor

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten dari Fraksi Golkar Agung Yansusan. (Foto: Instagram)

Anggota DPRD Kabupaten dari Fraksi Golkar Agung Yansusan. (Foto: Instagram)

BIPOL.CO, BANDUNG – Anggota DPRD Kabupaten dari Fraksi Golkar Agung Yansusan mengedukasi sekaligus sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2021 tentang pelanggaran peredaran dan penggunaan minuman beralkohol ilegal.

“Warga Kabupaten Bandung berhak mendapat perlindungan dari sebaran minuman beralkohol ilegal, di sini saya akan memberikan edukasi bahwa palawargi Kabupaten Bandung berhak mendapat perlindungan dari Pemerintah Kabupaten Bandung sebagaimana tercantum dalam Perda tersebut,” kata Agung Yansusan saat dihubungi di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (27/5).

Agung Yansusan menyebutkan dalam pasal 5 ayat 2 poin B, bahwa Pemkab Bandung harus menyediakan layanan hotline pengaduan terkait pelarangan Minol di daerah. Sedangkan pada poin D harus tertangani selama 2×24 jam.

“Kaitan itu sejauh ini saya minta Pemkab Bandung  agar hotline laporan warga agar bisa ditangani dalam rentang waktu 2×24 tapi ternyata dalam sampai saat ini hotline tersebut masih dalam proses pembentukan selama tiga tahun dibentuk,” tuturnya.

“Jangankan di daerah, di desa saya saja masih belum ada, jadi saya mohon kepada tim terpadu dalam hal ini Satpol PP untuk segera merealisasikan layanan aduan ini dan akan saya kejar terus ya sampai layanan ini aktif,” ucapnya.(Ads)

Berita Terkait

Ikutsertakan Siswa SMP/ Sederajat, Pemkab Purwakarta Gelar Lomba “Padi”
Pemkab Bandung Berlakukan Status Keadaan Transisi Darurat Bencana ke Pemulihan
Jelang Pilkada 2024 Perekaman KTP-el di Kota Cimahi Dikebut
Perkuat Mitigasi Bencana, BPBD Kota Cimahi Gelar Pelatihan RW Tangguh Bencana
Sertijab Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Jabar: Gandjar Yudniarsa Serahkan Kepemimpinan kepada Yulia Dewita
Jabar Terbaik Pertama dalam Anugerah Layanan Investasi 2024
Tekan Prevalensi Stunting, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan Pada Calon Pengantin
Bey Machmudin Apresiasi “Anak Jabar Sadar Bencana” Dilakukan simulasi kejadian bencana dan cara menanganinya

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Ikutsertakan Siswa SMP/ Sederajat, Pemkab Purwakarta Gelar Lomba “Padi”

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:04 WIB

Pemkab Bandung Berlakukan Status Keadaan Transisi Darurat Bencana ke Pemulihan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:01 WIB

Jelang Pilkada 2024 Perekaman KTP-el di Kota Cimahi Dikebut

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:58 WIB

Perkuat Mitigasi Bencana, BPBD Kota Cimahi Gelar Pelatihan RW Tangguh Bencana

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:31 WIB

Sertijab Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Jabar: Gandjar Yudniarsa Serahkan Kepemimpinan kepada Yulia Dewita

Berita Terbaru

Olahraga

Jabar Bertekad Sandingkan Gelar PON dan Peparnas

Kamis, 3 Okt 2024 - 16:27 WIB

Beberapa Bobotoh sempat menemui pemain, pelatih dan ofisial PERSIB di hotel tempat menginap tim, Rabu, 2 Oktober 2024. (PERSIB.co.id/M. Jatnika Sadili)

Olahraga

Demi Dukung Persib Bobotoh Pergi ke Cina

Kamis, 3 Okt 2024 - 15:40 WIB