Jelang Iduladha 1445 H, Pemkot Cimahi Bakal Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban

- Editor

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan hewan kurban. Ilustrasi Foto: istimewa.

Pemeriksaan hewan kurban. Ilustrasi Foto: istimewa.

BIPOL.CO, CIMAHIPemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) bakal melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong (ante mortem) dan setelah dipotong (post mortem). Ada 3.000 ekor hewan kurban yang jadi sasaran tahun ini.
“Untuk tahun 2024 Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi menyiapkan 3.000 kalung sehat. Pemeriksaan hewan kurban dilakukan baik ditingkat pedagang, sebelum dipotong dan setelah dipotong,” terang Kepala Dispangtan Kota Cimahi Tita Mariam, Kamis (6/6/2024).
Dia mengatakan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan untuk menjaga ketentraman batin serta keamanan pangan masyarakat dalam melaksanakan ibadah kurban. “Kami akan melaksanakan pemeriksaan hewan kurban untuk memastikan semua hewan kurban yang ada di Kota Cimahi sehat dan memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban,” ujarnya.
“Berdasarkan data tahun 2023, hewan kurban yang dipotong (post mortem) sebanyak 3.829 ekor terdiri dari 1.781 ekor sapi dan 1.992 ekor domba dan 56 ekor kambing,” ujar Tita.
Ia pun membeberkan syarat hewan kurban yang laik. Dari mulai dalam kondisi sehat, terbebas dari berbagai penyakit seperti pink eye, orf, enteritis, tympani hingga cacat. Kemudian tidak kurus, dan cukup umur. Untuk domba atau kambing umurnya harus lebih dari 1 tahun, untuk sapi atau kerbau umurnya lebih dari 2 tahun.
“Untuk melihat umur dari gigi, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Syarat lainnya adalah jantan (tidak dikebiri), dan tidak cacat,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah diperiksa kesehatannya dan memenuhi syarat umur yang ditandai dengan eartag barcode atau kalung tanda sehat untuk sapi, sedangkan untuk domba atau kambing yang sudah ada kalung tanda sehat.
Selain memeriksa kesehatan hewan kurban, petugas juga akan melaksanakan pemeriksaan administrasi lalu lintas hewan yakni berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal tersebut untuk memastikan hewan dalam keadaan sehat, dan tidak terjangkit virus apapun. Termasuk memgantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Harus bawa surat keterangan sehat. Apalagi kebanyakan hewan kurban yang dijual di Cimahi itu kan berasal dari luar daerah. Nanti kami akan periksa,” tandasnya.**

Berita Terkait

Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Tata Ulang Jalan Pasteur, Warung dan Parkir Liar Ditertibkan
Libur Lebaran Usai, Bupati Minta Aparatur Pemerintah Kerja Keras dan Cerdas Melayani Masyarakat
Kota Bandung Catat Panen Perdana 2025, Produktivitas Tinggi Capai 8 Ton per Hektar
Apel Perdana Usai Libur Lebaran, Ini Pesan Wali Kota Cimahi
Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Cuti Idul Fitri, ASN Kota Cimahi Tunjukan Kedisplinan dan Komitmen Melayani
Gubernur Dedi Mulyadi Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya Padi Serentak di Majalengka
Tonase Sampah Ramadan dan Idul Fitri 2025 ke TPPAS Regional Sementara Sarimukti Menurun
Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 08:56 WIB

Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Tata Ulang Jalan Pasteur, Warung dan Parkir Liar Ditertibkan

Selasa, 8 April 2025 - 18:46 WIB

Libur Lebaran Usai, Bupati Minta Aparatur Pemerintah Kerja Keras dan Cerdas Melayani Masyarakat

Selasa, 8 April 2025 - 17:37 WIB

Kota Bandung Catat Panen Perdana 2025, Produktivitas Tinggi Capai 8 Ton per Hektar

Selasa, 8 April 2025 - 17:25 WIB

Apel Perdana Usai Libur Lebaran, Ini Pesan Wali Kota Cimahi

Senin, 7 April 2025 - 21:22 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya Padi Serentak di Majalengka

Berita Terbaru