BIPOL.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal KPK tengah mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras Presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.
Jokowi menyebut bahwa kasus itu adalah pengembangan.
“Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu,” kata Jokowi seusai Tinjau RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024), dilansir dari detikcom.
Seperti diketahui, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi bansos di Kemensos pada tahun 2020, yang kala itu mantan Mensos Juliari Batubara kena operasi tangkap tangan (OTT).
Jokowi mempersilakan KPK mengusut kasus tersebut sesuai dengan wewenangnya.
“Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki aparat hukum,” lanjut Jokowi.
KPK Panggil 2 ASN Kemensos
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras Presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Hari ini KPK menjadwalkan akan memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut.
“Hari ini Kamis (27/6) pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/6).
Tessa mengatakan pemeriksaan akan di lakukan di BPKP, Jawa Barat. Berikut rincian saksi yang dipanggil KPK:
1. Fajar Khoerul, PNS pada Kementerian Sosial RI
2. Annastasia Hustiantie, PNS pada Kementerian Sosial”
Kerugian Rp 125 M
Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 125 miliar. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren, yang juga telah ditetapkan tersangka di kasus korupsi penyaluran bansos Kemensos.
“Kerugian sementara Rp 125 miliar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika saat dihubungi, Rabu (26/5).
Tessa lalu mengatakan saat ini kasus tersebut tengah dikembangkan penyidikannya. Tim penyidik mengusut adanya dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden saat penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
“Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020. Jadi pengadaan bansos Presiden di tahun 2020. Perkaranya itu,” ujar Tessa.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan modus kasus ini tidak berbeda jauh dengan korupsi beras bansos untuk KPM pada PKH di Kemensos tahun 2020-2021. Tessa mengatakan pelaku menurunkan kualitas bansos.
“(Modusnya) pengurangan kualitas bansos,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (26/6).(*)