BIPOL.CO, BANDUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Komonikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Bandung menggelar silaturahmi dan deklarasi dukungan terhadap pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung H Dadang Supriatna-Ali Syakieb.
Deklarasi dukungan terhadap Paslon Bedas Lanjutkan Jilid Dua ini berlangsung di Pawon Bu Sri Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (6/10/2024), dihadiri ratusan anggota FKDT se Kabupaten Bandung. Deklarasi ditandai penandatangan naskah kesepakatan antara Calon Bupati dan Pimpinan FKDT Kabupaten Bandung.
Dalam pesan politiknya Calon Bupati Bedas Lanjutkan ini menyampaikan berbagai program. Diantaranya soal insentif guru ngaji, kenaikan APBD, program BPJS, dan program pendidikan.
Saat ini, kata Dadang Supriatna, di Kabupaten Bandung ada 17 ribu orang guru ngaji dan insentif guru ngaji sudah terealisasi sekitar 15 ribu guru ngaji. “Ternyata di FKDT ada yang sudah masuk 50 persen, berarti 50 persen lagi yang belum mendapatkan insentif, bila saya terpilih sok urang ngobrol teu kudu bingung, urang bahas (silahkan kita ngobrol tidak perlu bingung, kita bahas),” kata Dadang Supriatna, saat memberikan sambutannya.
“Tinggal mengatur regulasi dalam paripurna pada APBD tahun 2025, setelah Pilkada. Regulasinya dibuat setelah Pilkada,” imbuh calon bupati yang akrab disapa Kang DS ini
Kang DS mengatakan, dirinya niat menyalonkan antara lain ingin memulyakan ulama dan kedua ingin masuk surga.
Kang DS juga menyampaikan, untuk program yang sudah dilaksanakan dan akan dilaksanakan saat ini ia sudah menjalin kolaborasi dengan DPR RI. “Berkat kolaborasi dengan DPRI RI, khusunya dengan Kang Cuncun, selama 3,5 tahun saya memimpin Kabupaten Bandung, APBD naik signifikan. Dari asalnya Rp 4,6 triliun, pada tahun 2024 ini naik menjadi Rp 7,5 triliun. Kenaikan angka ini dari hasil rapat paripurna, jadi “kade” ini bukan kebohongan publik, jadi bukan saya asal ngucap tapi kenyataan,” kata Dadang Supriatna.
Begitu pun soal sarana prasarana (Sapras) pendidikan agama sudah ada dukungan dengan DPR RI.
Kemudian, kata Dadang, mengenai UU pesantren ada surat edaran dari Kemenag, bahwa APBD tidak menyentuh pendidikan agama, ini perlu diluruskan, karena nanti ada beban pusat, provinsi dan kabupaten. Jangan sampai salah menerapkan kebijakan yang tidak sesuai aturan.
Soal dana operasional bagi sekolah agama, Dadang menyatakan siap merealisasikan dana iperasional tersebut. Kemudian soal BPJS bagi guru ngaji ia menyampaikan akan tetap diprioritaskan.
“BPJS akan tetap diayakeun moal diwilah-wilah (tetap diadakan tidak akan dipilah-pilah) karena niat memulyakan ulama, sebagai bukti nyaah ka ulama (sayang kepada ulama). Alhasil ternyata ada berkahnya, misalnya meski tahun 2021 dilanda covid, tapi tidak menyangka APBD naik. Jadi jangan memainkan angka, karena ada KPK. Honor guru ngaji tidak dianjuk, selalu dibayar, termasuk mengangkat guru honor yang saat ini sudah mencapai 9 ribu jadi P3K ,” papar Dadang Supriatna.
Pada kesempatan itu Dadang mengharap doa dari para ulama dan masyarakat agar pasangan Bedas Lanjutkan bisa terpilih kembali pada 27 November 2024 nanti. “Saya berkomitmen untuk kemajuan agama di Kabupaten Bandung,” ucapnya.(Ads)