Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-popular-posts domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/ejccaywh/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the fast-indexing-api domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/ejccaywh/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the rank-math domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/ejccaywh/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 - bipol.co

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

- Editor

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zaenal Ginan, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi. (Foto: istimewa)

Zaenal Ginan, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi. (Foto: istimewa)

17. Memastikan KPU Kabupaten/Kota mencetak formulir MODEL D.HASIL KABKOKWK dan menyampaikan kepada Saksi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pencermatan dan apabila terdapat kesalahan KPU Kabupaten/Kota melakukan pembetulan dan mencetak kembali formulir yang telah dibetulkan sebagaimana ketentuan Pasal 32 ayat (2) dan (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024;

18. Dalam hal Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Saksi yang hadir tetapi tidak bersedia menandatangani formulir MODEL D.HASIL KABKO-KWK wajib mencantumkan alas an sebagaimana ketentuan Pasal 33 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024;

19. Memastikan KPU Kabupaten/Kota menyimpan, menjaga dan mengamankan keutuhan hasil penghitungan perolehan suara dan tidak diperbolehkan membuka kotak tersegel dan mengeluarkan isinya kecuali untuk kebutuhan sengketa hasil Pemilihan atas perintah Mahkamah Konstitusi sebagaimana ketentuan Pasal 36 ayat (3) dan (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024;

20. Memastikan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kabupaten/Kota setelah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara selesai dan diumumkan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat dalam wilayah kerja KPU Kabupaten/Kota selama 7 hari dan melalui laman resmi KPU Kabupaten/Kota sebagaimana ketentuan Pasal 37 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024;

21. Dalam hal terdapat keberatan terhadap prosedur yang diajukan oleh Saksi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota KPU Kabupaten/Kota wajib menjelaskan prosedur rekapitulasi dan segera melakukan pembetulan sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) dan (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024;

22. Dalam hal saksi masih keberatan terhadap hasil pembetulan KPU Kabupaten/Kota meminta pendapat dan saran Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir dan wajib mempertimbangkan pendapat dan saran Bawaslu Kabupaten/Kota sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (5) dan (6) PeraturannKomisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024.**

Berita Terkait

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:30 WIB

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41 WIB

Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:58 WIB

Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terbaru

Hotma Sitompul dikabarkan telah tutup usia atau meninggal dunia Rabu siang. (Istimewa)

NEWS

Pengacara Kondang Hotma Sitompoel Tutup Usia

Rabu, 16 Apr 2025 - 15:02 WIB