BIPOL.CO, JAKARTA – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membantah tudingan keterlibatan dalam dugaan persekongkolan terkait pengadaan jasa pengangkutan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Hal ini ditegaskan oleh General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunnisa dalam keterangan, Selasa (17/12/2024).
“Kami klarifikasi secara tegas bahwa tidak ada keterlibatan PT KCIC dalam proses pengadaan jasa pengangkutan kereta cepat. KCIC tetap berkomitmen memastikan seluruh kegiatan perusahaan dilakukan sesuai dengan prinsip dan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Eva, seperti dilansir RM.id.
Eva menjelaskan, pengadaan penyedia jasa pengangkutan Electric Multiple Unit (EMU) dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Depo Tegalluar dilakukan oleh CRRC Sifang, pabrikan EMU yang merupakan bagian dari konsorsium High-Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC). Proses tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab CRRC Sifang, tanpa keterlibatan KCIC.
Pengangkutan EMU berlangsung sejak September 2022 hingga Juni 2023, sesuai jadwal kedatangan di Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam periode tersebut, sebanyak 12 EMU diangkut dalam beberapa tahap menuju Depo Tegalluar.
Berdasarkan kontrak Engineering, Procurement, and Construction (EPC) antara KCIC dengan konsorsium HSRCC, KCIC menerima EMU dalam kondisi siap operasi dan telah tersertifikasi oleh lembaga yang berwenang.
“Kami kembali menegaskan bahwa KCIC tidak memiliki keterlibatan dalam pengadaan jasa pengangkutan EMU yang sedang diinvestigasi oleh KPPU. Segala proses yang terjadi merupakan ranah dan tanggung jawab CRRC Sifang sebagai pabrikan EMU yang ditunjuk,” tutup Eva.
KCIC menyatakan komitmennya untuk menjalankan seluruh operasional perusahaan dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Klarifikasi ini sekaligus menjadi respons atas spekulasi yang berkembang mengenai dugaan persekongkolan dalam pengadaan jasa pengangkutan tersebut.(*)