Tiga Ranperda Menjadi Perda Disetuji Gubernur dan DPRD Jawa Barat

- Editor

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat bersama DPRD menyetujui bersama tiga rancangan menjadi peraturan daerah Jawa Barat dalam rapat paripurna di kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (27/12/2024) sore.

Ketiga rancangan perda yang disetujui menjadi perda yakni Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, serta Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dalam rapat paripurna, Penjabat Gubernur Bey Machmudin menyampaikan pandangan akhir terhadap tiga rancangan perda inisiatif DPRD tersebut.

Menurut Bey, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dan Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, merupakan bentuk tanggung jawab dan keberpihakan untuk melindungi sekaligus menyejahterakan masyarakat.

“Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah dapat menjadi pengungkit tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bey Machmudin.

“Perumusan kebijakan daerah termasuk perencanaan pembangunan daerah dan pengambilan keputusan harus didorong berlandaskan riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi,” tambahnya.

Bey mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD yang telah menuntaskan ketiga ranperda dari mulai naskah akademik, pembahasan, hingga persetujuan bersama.

Setelah persetujuan bersama, tiga renperda akan ditetapkan dan disahkan menjadi perda definitif yang mengikat.

Rapat paripurna persetujuan tiga ranperda menjadi perda menjadi pamungkas di tahun 2024, diinisiasi anggota DPRD periode 2019 – 2024 dan dilanjutkan anggota Dewan periode 2024 – 2029 yang baru terpilih.**

Berita Terkait

Perayaan Malam Tahun Baru 2025 di Jabar Aman dan Tertib
MPP Kota Bandung Raih Predikat Prima dari Mepan RB
Aksi Clean The City, Ratusan Pemuda Muhamadiyah Bersihkan sampah
Celios Ingatkan Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Jadi Bancakan dan Skandal Korupsi Besar
Pj.Gubernur Bey Machmudin Luncurkan “Rebranding” BRT Jadi Metro Jabar Trans 
DPRD Jabar Tetapkan Komisioner KPID Terpilih 2024-2027
Peduli Lingkungan Hidup, bank bjb Tanam 10.000 pohon Mangrove di Kabupaten Tangerang
Jaga Ketenteraman Selama Nataru, Pemda Provinsi Jabar Gelar Patroli Cipta Trantibum

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:46 WIB

Perayaan Malam Tahun Baru 2025 di Jabar Aman dan Tertib

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:36 WIB

MPP Kota Bandung Raih Predikat Prima dari Mepan RB

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:30 WIB

Aksi Clean The City, Ratusan Pemuda Muhamadiyah Bersihkan sampah

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:30 WIB

Pj.Gubernur Bey Machmudin Luncurkan “Rebranding” BRT Jadi Metro Jabar Trans 

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

DPRD Jabar Tetapkan Komisioner KPID Terpilih 2024-2027

Berita Terbaru

NEWS

MPP Kota Bandung Raih Predikat Prima dari Mepan RB

Kamis, 2 Jan 2025 - 13:36 WIB