Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung Bahas Raperda BPR Kereta Raharja dan SOTK

- Editor

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung H Aep Dedi saat memimpin rapat kerja soal beberapa Raperda. (Foto: Istimewa)

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung H Aep Dedi saat memimpin rapat kerja soal beberapa Raperda. (Foto: Istimewa)

BIPOL.CO, BANDUNG – Badan Pembentukan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat kerja terkait pembahasan beberapa buah Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).

Rapat yang berlangsung di Ruang Bapemperda Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, belum lama ini, dipimpin langsung Ketua Bapemperda Aep Dedi

Disebutkan, Rapat Kerja antara lain membahas Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kerta Raharja. Kemudian Pembahasan Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Bandung Aep Dedi menyampaikan, bahwa Bapemperda telah melaksanakan kegiatan kumulatif terbuka, di mana pemerintah menganjurkan Raperda yang tidak masuk yang tidak diterapkan pada tahun 2024 karena ada kegiatan penting yang harus dimasukkan ke dalam Program Kumulatif.

Aep Dedi menjelaskan, ada dua Raperda yang dibahas: pertama, perubahan nama BPR Kerta Raharja dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat, yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung.

Kedua, terkait Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang SOTK, pemerintah Kabupaten Bandung sedang melakukan evaluasi untuk memastikan layanan kepada masyarakat cepat, responsif, dan tanpa tumpang tindih.

“Saat RPJMD baru disusun, SOTK perlu diperhatikan agar pelayanan lebih efisien. Kami akan melengkapi persyaratan administratif dan memeriksa semua persyaratan sesuai dengan PP 12 tahun 2011 dalam rapat pansus berikutnya,” pungkasnya.(Ads)

Berita Terkait

Komisi A Sering Terima Keluhan Masyarakat, Uus Haerudin Harap Kinerja Disdukcapil Lebih Optimal
Optimalkan Tufoksi dalam Pengawasan Program Infrastruktur, Komisi C DPRD Kab Bandung Kunker ke DPUTR Sumedang
Dede Yusuf: Program Komisi II ke Depan Sikapi Soal ASN dan Kontrol Transfer Keuangan Daerah
Tidak Ada Gugatan, KPU Tetapkan Farhan dan Erwin Pemenang Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandung
Sidang Sengketa Pilkada, Penggantian Pejabat Sebelum Pilbup Jadi Dalil Utama Gugatan Sahrul-Gun Gun ke MK
PPN Naik 12%, PDIP dan Gerindra Saling Tuding
Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pilbup Bandung Barat 2024, Paslon No Urut 2 Paling Kecil
Ditetapkan Sebagai Pemenang, Dadang Supriatna Akan Temui Paslon Nomor Urut 1

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 14:30 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung Bahas Raperda BPR Kereta Raharja dan SOTK

Senin, 20 Januari 2025 - 11:46 WIB

Komisi A Sering Terima Keluhan Masyarakat, Uus Haerudin Harap Kinerja Disdukcapil Lebih Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:50 WIB

Optimalkan Tufoksi dalam Pengawasan Program Infrastruktur, Komisi C DPRD Kab Bandung Kunker ke DPUTR Sumedang

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:26 WIB

Dede Yusuf: Program Komisi II ke Depan Sikapi Soal ASN dan Kontrol Transfer Keuangan Daerah

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:06 WIB

Tidak Ada Gugatan, KPU Tetapkan Farhan dan Erwin Pemenang Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandung

Berita Terbaru